Usai Tembak Mati AKP Ulil, AKP Dadang Incar Kapolres Tembakan 7 Peluru ke Rumah Dinas, Polda Sumbar Buka Suara
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Motif Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tembak mati Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar diungkap Polda Sumatera Barat.
AKP Dadang Iskandar mengaku tidak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ulil terhadap rekannya soal galian C.
Sebelum menembak mati AKP Ulil di Mapolres Solok Selatan, AKP Dadang sempat menghubungi korban untuk meminta tolong terkait galian C tersebut.
Namun, Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, AKP Ulil tidak merespons AKP Dadang hingga membuatnya emosi.
- Antara
"Ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong kemudian tidak direspons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," katanya di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.
Andry mengatakan hingga kini keterangan tersangka tersebut masih didalami penyidik Polda Sumbar.
Termasuk soal dugaan AKP Dadang menjadi beking tambang ilegal di wilayah Solok Selatan dan membekingi pemilik tambang-tambang galian C.
"Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya, ini akan kami dalami kembali terkait perannya (beking) dalam tambang ini," kata Andry.
AKP Dadang Incar Kapolres?
AKP Dadang menembak mati AKP Ulil di Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) pada pukul 00.15 WIB dini hari.
Sebelumnya, AKP Dadang sempat membuntuti AKP Ulil dari belakang ke tempat parkir ketika korban hendak mengambil HP di dalam mobilnya.
- istimewa
AKP Dadang yang tengah emosi karena tak direspons oleh AKP Ulil langsung menembak mati korban ke arah kepala.
AKP Dadang melepaskan dua kali tembakan dari jarak dekat kepada AKP Ulil.
Setelah itu AKP Dadang menaiki mobilnya dan beranjak ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan yang jaraknya kurang lebih 20-25 meter dari Mapolres Solok Selatan.
Menurut Kombes Pol Andry Kurniawan, AKP Dadang langsung melepaskan tembakan ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.
Load more