Selanjutnya Taufik menyebutkan hambatan lainnya adalah dilakukan pengetatan di suatu wilayah, dan para pelaku merubah pola pemberangkatan.
“Dan yang selanjutnya adalah bahwa para pengurus atau cukong-cukong ini berada atau berdomisili di luar negeri, di Sabah Malaysia dan ini sangat sulit dijangkau atau tersentuh,” ucapnya.
Kemudian Taufik menegaskan rencana tindak lanjut dari pengungkapan ini adalah berkoordinasi dengan Bareskrim dan Divhubinter Polri terkait dengan penerbitan DPO para tersangka yang ada di wilayah Malaysia untuk proses lebih lanjut.
“Kami akan intens berkoordinasi dengan wilayah-wilayah asal, dengan Polda maupun dengan Pemerintah Daerah asal kantong-kantong PMI, guna dilakukan pencegahan atau pengawasan secara ketat untuk pemberangkatan secara legal/ilegal, terutama ke wilayah Kalimantan Utara,” terangnya. (ars/raa)
Load more