Selanjutnya modus para tersangka mengiming-imingi para korban dengan gaji yang tinggi hingga menggunakan paspor dengan dalih wisata atau ziarah.
“Para pekerja migran ini diberangkatkan dengan menggunakan paspor, dengan dalih kunjungan atau wisata atau ziarah. Namun setelah tiba di negara Malaysia, calon pekerja ini ternyata dipekerjakan,” tegas Taufik.
Kemudian atas keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polda Kaltara dapat menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp26.460.000.000.
Taufik menyebutkan dalam pengungkapan kasus ini terdapat beberapa hambatan yakni dari sisi geografis atau posisi di antara perbatasan Kalimantan Utara dengan negara Sabah di Malaysia.
“Dimana panjang perbatasan ini sangat panjang, dan banyaknya pintu-pintu ilegal untuk masuk ke negara Malaysia tersebut, ada perbatasan darat maupun laut,” terang Taufik.
Kemudian hambatan selanjutnya adalah sulit membedakan antara penumpang umum dan calon pekerja migran.
“Karena sarana transportasi yang digunakan adalah kapal laut, di mana pada saat mereka turun dari kapal, antara penumpang resmi dan calon pekerja ini turun secara bersama-sama,” jelasnya.
Load more