Dituntut JPU PN Jakarta Selatan, Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Bicara Jujur saat Bacakan Pledoi
Sidang kasus sumpah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali berlanjut dengan kubu terdakwa Ike Farida mengajukan nota pembelaan atau pledoi Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kamis, 21 November 2024 - 21:41 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Dan tidak paham kalau pengajuan novum harus ada sumpah," kata terdakwa.
Diketahui, kasus sumpah palsu itu bermula dari Ike Farida saat menangani perkara litigasi pada 2005 silam.Â
Saat itu Ike Farida menggugat perusahaan produsen minuman sebesar Rp60 miliar di PN Jakarta Selatan. (raa)
Load more