Komdigi: Ratusan Rekening dan E-Wallet Jadi “Nadi” Judi Online, Langkah Tegas Diperlukan!
Selama periode 8 Agustus 2023 hingga 19 November 2024, Kominfo telah mengajukan pemblokiran terhadap 821 rekening bank yang terlibat dalam aktivitas judi online
Kamis, 21 November 2024 - 17:26 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Dengan ratusan rekening dan e-wallet yang terdeteksi, Meutya Hafid mengingatkan pentingnya langkah proaktif semua pihak untuk menghapus celah yang dimanfaatkan oleh operator judi online.
“Rekening dan e-wallet adalah denyut nadi utama. Jika kita bisa memutusnya, kita bisa menghentikan praktik judi online yang semakin marak,” tutupnya. (agr/aes)
Load more