"Tiba tiba mobil oknum tersebut mengejar saya dan semua lampu strobo dinyalakan, akhirnya saya berhenti. Namun oknum petugas kepolisian tersebut langsung membentak saya. Ngatain saya anjing, sok pinter, sok tau," jelas Lachlan.
Kemudian, berdasar pengakuan Lachlan, dia berbicara kepada polantas yang memaki nya itu.
"Pak tolong beri saya arahan, pencerahan, di UU mana yang menyatakan mobil dari lajur paling kanan boleh langsung potong ke kiri?" tutur Lachlan ke Polantas.
Lalu, Polantas tersebut justru menjawab dengan "Elo searching saja tuh di google UU Nomor 22 tahun 2009," kata polantas itu.
Terkait hal ini, polisi pun akhirnya angkat bicara. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes M. Latif Usman mengaku telah mengundang Lanchlan ke kantornya untuk melakukan pertemuan.
"Ini kan menjadi koreksi saya dan tentunya saya juga meminta maaf kepada yang bersangkutan dan kepada seluruh masyarakat," ucap Latif Usman saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2024).
Latif Usman menjamin akan memproses anggotanya yang diduga melakukan tindakan arogan di jalan.
Load more