Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik KPK telah menetapkan satu lagi tersangka yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada Kementerian Perhubungan.
Tersangka dugaan kasus korupsi DJKA tersebut adalah seorang pejabat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami menyampaikan terkait jalur kereta, sudah ada yang jadi tersangka," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika di hadapan wartawan, Jumat (15/11/2024).
Pejabat BPK itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah memanipulasi hasil audit proyek perbaikan dan pembanguna jalur kereta api.
Walaupun begitu, saat ini penyidik masih terus mendalami soal dugaan kasus korupsi terkait dengan pejabat BPK ini.
"Penyidik sedang mendalami adanya upaya untuk menghilangkan atau mengurangi temuan," kata dia lagi.
Menurutnya, proses penyidikan membutuhkan waktu yang agak lama karena banyaknya audit yang dilakukan oleh tersangka di beberapa lokasi.
Sebelumnya Tessa mengatakan, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan lima orang saksi terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan DJKA.
Lima orang saksi itu terkait dengan penyidikan aliran uang ke pegawai BPK.
Ia mengatakan, semua saksi yang diperiksa hadir dalam pemeriksaan kali ini.
Adapun dugaan korupsi DJKA ini diawali pada 11 April 2023. Saat itu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah JAwa Bagian Tengah.
Dari OTT itu, KPK menetapkan 10 orang tersangka. Mereka semua pun langsung ditahan. (ant/iwh)
Load more