Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini publik digemparkan dengan pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pasalnya, ia akui ada ribuan anggota kejaksaan yang diduga terlibat judi online (Judol) karena iseng.
Sontak, bukan publik saja yang geram dengan pernyataan itu. Namun, MUI juga geram dengan pernyataan Jaksa Agung tersebut hingga lontarkan kritikan keras.
Diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui ada ribuan anggota kejaksaan yang diduga terlibat judi online. Dia menyampaikan hal itu di rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Rabu, 13 November 2024.
“Jujur saja ada pegawai yang ikut (judi online) dan hanya iseng-iseng di bawah lima ribuan begitu,” ucap Burhanuddin.
Meski ia telah mengetahui soal ada ribuan anggotanya yang bermain judi online, ia menyebut tetap akan mengambil tindakan.
ST Burhanuddin mengatakan telah menyerahkan nama-nama anggotanya yang diduga terlibat judi online ke bidang pengawasan.
Load more