Kemudian, kata dia, pelaku langsung meminta paksa kendaraan korban dan menodongkan senjata tajam ke leher korban.
“Pelaku memaksa meminta kunci dan STNK kendaraan. Karena korban takut, langsung diserahkan kunci dan STNK-nya,” ucap Ade Ary.
Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat tahun 2024 warna hitam dan langsung melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur guna pengusutan lebih lanjut.
“Saat ini perkara ditangani Polres Metro Jakarta Timur dan pelaku dalam penyelidikan,” terang Ade Ary.
Ade Ary juga memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya pengendara sepeda motor untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berada di jalan untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan. (ars/nsi)
Load more