GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Saputra

Kubu Zainul Arifin Minta Hakim MK Kabulkan Batasi Masa Jabatan Anggota Legislatif

Ketua DPC PPP Lamongan, Muhammad Zainul Arifin jalani sidang pleno pemeriksaan pendahuluan sebagai pemohon dalam gugatan soal periode jabatan anggota legislatif

Selasa, 12 November 2024 - 21:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPC PPP Lamongan, Muhammad Zainul Arifin menjalani sidang pleno pemeriksaan pendahuluan sebagai pemohon dalam gugatan terkait periode jabatan anggota legislatif di Gedung Mahkamah Agung, Selasa (12/11/2024).

Tim Kuasa Hukum Zainul Arifin meminta majelis hakim agar mengabulkan permohonan kliennya.

“Pemohon memohon kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang memeriksa dan mengadili permohonan ini untuk berkenan memutuskan. Satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Kuasa Hukum.

Lebih lanjut kuasa hukumnya mengatakan bahwa Pasal 76 Ayat 4 Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Lembaga Negara) Tahun 2014 No. 182 tambahan Lembaga Negara RI Nomor 5568 bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum tetap mengikat sepanjang tidak dimaknai dan dapat dipilih kembali pada jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Menyatakan Pasal 252 Ayat 5 UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPRD bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai dan dapat dipilih kembali pada jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan,” ucap Kuasa Hukum.

Baca Juga

Kemudian menyatakan Pasal 318 Ayat 4 UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR Daerah dan DPR Provinsi bertentangan dengan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai dan dapat dipilih kembali pada jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Menyatakan Pasal 367 Ayat 4 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPRD (Lembaga Negara) Tahun 2014 No. 182 tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 5568 bertentangan dengan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai dan dapat dipilih kembali pada jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan,” tegas Kuasa Hukum.

Halaman Selanjutnya :
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Saling Puji Prabowo-Jokowi di HUT Partai Gerindra

Saling Puji Prabowo-Jokowi di HUT Partai Gerindra

Prabowo Subianto dan Joko Widodo atau Jokowi saling puji di perayaan pucak Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Gerindra ke-17 di SICC, Sentul, Bogor Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025).
Dua Bang Jago Berseragam Ormas Ngamuk Acungkan Pisau di Hadapan Anak TK Jadi Tersangka, Ini Motifnya....

Dua Bang Jago Berseragam Ormas Ngamuk Acungkan Pisau di Hadapan Anak TK Jadi Tersangka, Ini Motifnya....

Dua bang jago berseragam organisasi masyarakat (ormas) mengamuk hingga acungkan pisau di depan anak-anak TK saat latihan drum band di kawasan Permata Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat (14/2/2025) ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah Hampir 30 Tahun, Green Day Obati Rasa Kangen Para Fans Lewat Penampilan Hampir 2 Jam

Setelah Hampir 30 Tahun, Green Day Obati Rasa Kangen Para Fans Lewat Penampilan Hampir 2 Jam

Grup band punk asal Amerika Serikat, Green Day, menyambangi Jakarta pada hari Sabtu (15/2/2025) lewat promotor musik Ravel Entertainment.
Kabar Pemain Abroad Timnas Indonesia di Liga Inggris: Beda Nasib Nathan Tjoe-A-On dan Elkan Baggott

Kabar Pemain Abroad Timnas Indonesia di Liga Inggris: Beda Nasib Nathan Tjoe-A-On dan Elkan Baggott

Para pemain Timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On dan Elkan Baggott, mengalami nasib yang berkebalikan dalam laga lanjutan Liga Inggris di klubnya masing-masing.
Vadel Badjideh Jadi Tersangka Asusila dan Aborsi Anak Nikita Mirzani, Ustaz Adi Hidayat: Akan Diazab di Dunia dan Akhirat

Vadel Badjideh Jadi Tersangka Asusila dan Aborsi Anak Nikita Mirzani, Ustaz Adi Hidayat: Akan Diazab di Dunia dan Akhirat

Vadel Badjideh resmi ditahan atas kasus dugaan asusila dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly. Ustaz Adi Hidayat (UAH) ingatkan bahwa itu dosa besar.
Viral Aksi Unjuk Rasa Berujung Ricuh di Jakarta Utara, Tujuh Orang  Sampai Alami...

Viral Aksi Unjuk Rasa Berujung Ricuh di Jakarta Utara, Tujuh Orang Sampai Alami...

Viral di media sosial video beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa berujung ricuh di Jalan Pantai Indah Barat, Sektor Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (14/2/2025).
Trending
Kabar Pemain Abroad Timnas Indonesia di Liga Inggris: Beda Nasib Nathan Tjoe-A-On dan Elkan Baggott

Kabar Pemain Abroad Timnas Indonesia di Liga Inggris: Beda Nasib Nathan Tjoe-A-On dan Elkan Baggott

Para pemain Timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On dan Elkan Baggott, mengalami nasib yang berkebalikan dalam laga lanjutan Liga Inggris di klubnya masing-masing.
Vadel Badjideh Jadi Tersangka Asusila dan Aborsi Anak Nikita Mirzani, Ustaz Adi Hidayat: Akan Diazab di Dunia dan Akhirat

Vadel Badjideh Jadi Tersangka Asusila dan Aborsi Anak Nikita Mirzani, Ustaz Adi Hidayat: Akan Diazab di Dunia dan Akhirat

Vadel Badjideh resmi ditahan atas kasus dugaan asusila dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly. Ustaz Adi Hidayat (UAH) ingatkan bahwa itu dosa besar.
Viral Aksi Unjuk Rasa Berujung Ricuh di Jakarta Utara, Tujuh Orang  Sampai Alami...

Viral Aksi Unjuk Rasa Berujung Ricuh di Jakarta Utara, Tujuh Orang Sampai Alami...

Viral di media sosial video beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa berujung ricuh di Jalan Pantai Indah Barat, Sektor Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (14/2/2025).
Dicecar Teman Dekat Ruben Onsu soal Rumor Mualaf, Desy Ratnasari Tak Tahan Lagi Akhirnya Berani Bicara Jujur: Niat Saya Satu...

Dicecar Teman Dekat Ruben Onsu soal Rumor Mualaf, Desy Ratnasari Tak Tahan Lagi Akhirnya Berani Bicara Jujur: Niat Saya Satu...

Kabar mengenai Ruben Onsu yang diduga menjadi mualaf terus menjadi perbincangan hangat publik. Tak tahan lagi, akhirnya Desy Ratnasari buka suara usai dicecar.
Top Skor Liga Voli Korea 2024-2025: Vanja Bukilic Kembali Salip Moma sementara Megawati Hangestri Terus Dekati Viktoriia Danchak

Top Skor Liga Voli Korea 2024-2025: Vanja Bukilic Kembali Salip Moma sementara Megawati Hangestri Terus Dekati Viktoriia Danchak

Top skor Liga Voli Korea 2024-2025 kembali menyajikan persaingan ketat di papan atas setelah duo Red Sparks Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic tampil gemilang
Patrick Kluivert Temukan Calon Pengganti Rafael Struick di Timnas Indonesia? Adrian Wibowo Makin Perlihatkan Peningkatan

Patrick Kluivert Temukan Calon Pengganti Rafael Struick di Timnas Indonesia? Adrian Wibowo Makin Perlihatkan Peningkatan

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, patut memerhatikan Adrian Wibowo, yang bisa menjadi pesaing Rafael Struick di skuad Garuda di masa mendatang.
Sambil Menangis, Sarwendah Akui Tak Ada yang Ditutup-tutupi dari Betrand Peto: Kalau Onyo Sudah Besar...

Sambil Menangis, Sarwendah Akui Tak Ada yang Ditutup-tutupi dari Betrand Peto: Kalau Onyo Sudah Besar...

Sambil menangis, Sarwendah akhirnya akui tidak ada yang ditutup-tutupi dari Betrand Peto, dia berharap kalau Onyo sudah besar nanti...
Selengkapnya
Viral