News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil Survei: Elektabilitas Edi-Rendi Tembus 60% di Pilbup Kukar 2024

SCL Taktika merilis hasil survei bahwa elektabilitas Pasangan Petahana Edi Damansyah dan Rendi Solihin (Edi-Rendi) berhasil mencapai 60% dalam Pilbup Kukar.
Minggu, 10 November 2024 - 20:33 WIB
ILUSTRASI - Pemerintah Berencana Tetapkan Pilkada 27 November 2024 sebagai Hari Libur Nasional
Sumber :
  • Siti Nurhaliza-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - SCL Taktika merilis hasil survei bahwa elektabilitas Pasangan Petahana Edi Damansyah dan Rendi Solihin (Edi-Rendi), dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Kutai Kartanegara (Kukar) 2024, berhasil mencapai 60%.

CEO SCL Taktika, Iqbal Themi, mengungkapkan, tingginya elektabilitas Edi-Rendi tersebut, dinilai sejalan dengan kepuasan kinerja yang telah ditunjukkan, di periode pertama memimpin Kukar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Secara politik, unggulnya elektabilitas paslon petahana ini sejalan dengan tingginya tingkat approval rating atau masyarakat yang puas terhadap kinerja petahana selama memimpin Kukar,” ujar Iqbal dalam keterangannya, Minggu (10/11/2024). 

Seperti diketahui, dalam rilis hasil survei SCL Taktika, periode (12-18 Oktober) 2024, menunjukkan, Pasangan Edi-Rendi memimpin perolehan elektabilitas, dengan mencapai 60,6%.

tvonenews

Capaian elektabilitas 60,6% tersebut, juga berhasil mengungguli dua kompetitor lainnya, yakni Dendi-Alif (23.2%) dan Awang-Jaiz (3.6%).

“Terkait elektabilitas masing-masing paslon, ketika Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar dilakukan saat periode survei berlangsung (12-18 Oktober 2024), maka temuan survei kami mengkonfirmasi elektabilitas Paslon Edi-Rendi unggul di angka 60.6%," ujar Iqbal. 

"Lalu disusul Dendi-Alif (23.2%), dan paslon independen Awang-Jaiz (3.6%). Sementara jumlah Undecided Voters atau pemilih yang belum punya pilihan tersisa 12.7%,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, Iqbal menyampaikan, pergeseran suara masih akan terus terjadi di Pilbup Kukar, hingga hari pencoblosan tiba, pada 27 November mendatang. 

“Kalau kita lihat datanya, pergeseran dukungan politik pada Pilkada Kukar masih akan terus berlangsung signifikan hingga menjelang hari H pencoblosan. Karena ada 36.4% pemilih Kukar masih akan mengubah pilihannya. Gimana pun Swing Voters sebesar 36.4% terkategori tinggi dan menjadi faktor kunci yang menentukan pemenang Pilkada Kukar saat pencoblosan nanti,” ungkap Alumni Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) tersebut.(lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT