Polisi Bongkar Prostitusi Gadis di Bawah Umur Dekat IKN
- asho andi marmin
Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan antar provinsi. Bekerjasama dengan Tim Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan instansi terkait.
Kapolres Kukar AKBP Dodi Surya Putra, melalui Kasat Reskrim AKP Ecky Widi Prawira dalam press rilisnya menyampaikan, pengungkapan kasus TPPO ini terjadi pada Kamis (17/7) lalu di Kecamatan Muara Jawa, Kukar tepatnya di Wisma Bunga Mawar, Komplek Lokalisasi Galendrong.
“Jadi dalam kasus ini, kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial IM (42) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kukar,” jelas Ecky, Selasa (22/7) pagi.
Ia menjelaskan, pengungkapan ini berawal adanya informasi terdapat lokalisasi yang diduga memperjualkan pekerja seks komersil (PSK) dibawah umur. Dari informasi itu, polisi dan tim gabungan langsung melakukan pengecekan di lapangan.
“Kita lakukan penggerebekan tengah malam, saat lokalisasi tersebut sedang beroperasi. Dari sejumlah pekerja wanita di sana. Kami temukan ada dua wanita yang masih dibawah umur,” kata Kasat.
Dua gadis dibawah umur tersebut berinisial RK dan YS. Keduanya masih berusia 17 tahun dan berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulteng). Saat dilakukan penggerebekan, YS ditemukan Tim Alligator dan PPA Polres Kukar bersembunyi di dalam gentong dalam kamar mandi.
“Awalnya mereka dipekerjakan sebagai LC (Ladies Companion) atau pemandu karaoke hingga minum alkohol saja. Belakangan mereka pun akhirnya diminta melayani tamu (berhubungan badan) di dalam kamar,” beber Ecky.
Dari hasil menemani dan melayani tamu tersebut. RK dan YS diwajibkan menyetor uang kepada IM sebesar Rp 50 ribu sampai Rp 150 ribu. Tergantung tarif yang di dapat dari tamu.
“Itu bukan hanya untuk uang setoran saja. Tapi kedua korban juga diwajibkan membayar biaya listrik wisma dan makan tiap bulan sebesar Rp 300 ribu. Itu diluar utang kepada pelaku,” ungkap Kasat.
Usai diamankan, IM langsung dibawa ke Mapolres Kukar untuk di introgasi. Sedangkan RK dan YS dibawa ke instansi terkait untuk diberikan pembinaan sebelum dipulangkan.
Load more