News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bongkar Prostitusi Gadis di Bawah Umur Dekat IKN

Kepolisian Resor Kutai Kartanegara bersama Tim Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan antar provinsi.
Selasa, 22 Juli 2025 - 16:35 WIB
Polres Kutai Kartanegara bongkar prostitusi anak di bawah umur dekat wilayah IKN
Sumber :
  • asho andi marmin

Dari pengakuan IM kepada penyidik. RK dan YS diajak ke Kaltim untuk bekerja dan akan dibiayai. RK datang ke Kaltim sejak bulan Maret 2025, sedangkan YS baru tiba akhir Mei 2025 lalu.

“Memang benar dibiayai, tapi jadi utang kedua korban. Semua biaya tiket penerbangan dari Kendari ke Kaltim ditanggung oleh pelaku. Termasuk transpor darat dan makan selama perjalanan,” cetus Kasat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan IM sama sekali tidak pernah memperlihatkan buku utang kepada RK dan YS. IM hanya memberitahu kalau hutang masih ada. Padahal RK dan YS sudah membayar dengan cara mencicil dari hasil bekerja.

“Kedua korban tidak pernah melihat catatan utang. Tahunya dari pelaku saja, kalau masih ada. Kalau tidak salah dari catatan, utang RK masih ada Rp 5 jutaan. Sementara YS sudah lunas baru-baru saja,” tutur Kasat.

Tak hanya itu. RK dan YS juga tidak tahu bakal dipekerjakan sebagai LC dan PSK. Setibanya di Kaltim, IM langsung menampung RK dan YS di Lokalisasi Galendrong. Yang letaknya kurang lebih hanya sekitar 1 jam dari IKN.

“Awalnya kedua korban tidak tahu akan melakukan pekerjaan apa. Tapi karena terikat hutang, akhirnya mereka terpaksa bekerja sebagai LC sekaligus PSK untuk melunasi utang, agar bisa pulang,” ujar Ecky.

Akibat perbuatannya, IM terbukti melakukan TPPO dan dikenakan pidana perdagangan orang. IM dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan 2 UURI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, Jo Pasal 751 Jo Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atau UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 296 KUHP pidana dan atau Pasal 506 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku terancam pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda sebesar Rp 120 juta sampai Rp 600 juta. Dan untuk barang bukti, kami mengamankan catatan hutang, nota transaksi jasa ladies dan buku pemasukan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kecamatan Muara Jawa merupakan bagian dari wilayah Pemerintah Kabupaten Kukar yang direncanakan masuk ke dalam Kawasan IKN. Letaknya berada di daerah pesisir bersebelahan dengan Kecamatan Samboja dan Kecamatan Sangasanga.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta jadi sorotan usai dinonaktifkan Dedi Mulyadi. Ternyata total penghasilan bisa mencapai puluhan juta termasuk tunjangan.
Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Hujan pada musim tak menentu membawa kesejukan dan rahmat. Simak hikmah serta doa yang dianjurkan setelah hujan reda agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT
Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Roberto De Zerbi sebagai pelatih Tottenham Hotspur berakhir mengecewakan setelah timnya kalah 0-1 dari Sunderland pada laga yang digelar di Stadium of Light, Minggu (12/4/2026) malam WIB.

Trending

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri melawan Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT