“Kalau terjadi kebocoran enggak mungkin bocornya di Dukcapil Kemendagri, tapi yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan kebocoran di KPU sendiri,” ujar Tito.
Lebih lanjut, dia menjelaskan data yang diterima KPU itu lalu diserahkan ke KPU Daerah (KPUD) untuk melakukan verifikasi lapangan.
Dia menambahkan Kemendagri selalu memperbarui data tersebut setiap bulannya. Alasannya untuk mengetahui pemilih yang meninggal dunia, pindah alamat, maupun sudah menjadi anggota TNI/Polri.
“Nah setiap bulan, semua perubahan itu, pergerakan itu kita serahkan kepada KPU pusat untuk diteruskan kepada KPUD masing-masing untuk menjadi bahan melakukan verifikasi di lapangan,” jelas Tito. (saa/aes)
Load more