Semangat Juang para Santri demi Merengkuh Masa Depan Bangsa
- IST
Sejak dikeluarkan Resolusi Jihad itu terbentuklah Laskar Kiai, Laskar Santri, Laskar Hizbullah dan Sabilillah di berbagai daerah. “Salah seorang tokoh yang terinspirasi oleh Resolusi Jihad adalah Bung Tomo yang terkenal dengan pekik kemerdekaan: Allahu akbar sebanyak tiga kali, lalu Merdeka! Naskah Resolusi Jihad kemudian dibawa ke Kongres Umat Islam Indonesia di Yogyakarta pada 7 November 1945 dan disetujui. Hingga berkobarlah Perang Surabaya (10 November 1945). Kemudian Muhammadiyah juga mengeluarkan Amanat Jihad pada 28 Mei 1946, semoga komponen bangsa bergerak,” papar Hidayat.
Hidayat mengingatkan, apa yang harus disambungkan oleh generasi sekarang dengan sejarah para ulama dan pendiri bangsa. Perjuangan KH Hasyim secara sadar dan sukarela mengeluarkan Resolusi Jihad, tanpa tekanan dari siapapun. Dalam Mars Hari Santri juga diungkap bait tentang “NKRI harga mati”, di situ ada jasa santri, karena Negara Kesatuan Republik Indonesia sempat hilang menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS). Para pemimpin RI (Presiden dan Wakil Presiden telah ditangkap), Republik Indonesia terancam bubar, tapi peran tokoh santri Mr. Sjafruddin Prawiranegara mendapat perintah untuk memimpin Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Fase berikutnya, pada 3 April 1950, Ketua Fraksi Masyumi Mohammad Natsir mengajukan Mosi Integral yang menuntut pembubaran RIS dan mengembalikan status NKRI.
Semangat juang itulah yang harus terus kita sambungkan, bukan eksklusifisme atau keterbelakangan, tetapi semangat kemajuan, keterbukaan dan kemandirian. Sejak dulu para ulama dan pendiri bangsa menunjukkan kaum santri yang aktif di organisasi masyarakat dan organisai politik turut berkontribusi.
Jumlah pesantren saat ini sekitar 39.043 lembaga, naik 11.000 dibandingkan tahun 2019. Sejak ditetapkannya UU Pesentren Nomor 18 tahun 2019, perkembangan pesantren cukup pesat. Dulu sebelum UU Pesantren ditetapkan, alumni pesantren tidak leluasa untuk melanjutkan studi di luar kajian keagamaan keperguruan tinggi umum. Sekarang semua alumni pesantren tersebar di berbagai perguruan tinggi umum dan keagamaan.
Inisiator RUU Pesantren dulu adalah fraksi PKB, PPP dan PKS. Semula hanya fokus ke pesantren tradisional, namun faktanya banyak pesantren modern. Akhirnya ditetapkan tiga model pesantren: salafiyah, mualimin dan modern. Dalam revisi RUU Sistem Pendidikan Nasional pernah diusulkan untuk membonsasi pesantren hanya satu model, tapi berhasil dicegah. Hal itu harus diperhatikan bahwa sistem pendidikan perlu dijaga dari upaya untuk memperkecil peran agama.
Load more