Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Penasehat Persatuan Advokat Betawi (PADI) Ramdan Alamsyah menilai tidak ada yang patut dipermasalahkan terkait pernyataan calon wakil gubernur Jakarta Suswono yang melempar guyonan soal janda kaya layak menikah pengangguran. Terlebih, guyonan itu berujung pelaporan kepolisian oleh sejumlah kelompok.
Ramdan mengajak semua kalangan untuk melihat konteks pembicaraan yang disampaikan Suswono. Dia melihat, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Suswono terkait ucapan tersebut.
“Enggak ada masalah hukumnya itu apalagi sampai dianggap penistaan agama. Terlalu jauh, ini hanya soal kepantasan dan kepatutan saja, tidak pas ada candaan soal janda,” ucap Ramdan saat dihubungi, Selasa (29/10/2024).
Terkait dugaan adanya bentuk penistaan terhadap nabi muhammad, seperti yang dilaporkan salah satu kelompok masyarakat, Ramdan pun menilai sepanjang pengamatannya, tidak ada ucapan Suswono yang menjurus ke arah sana.
“Saya lihat dari videonya tidak ada maksud itu, Pak Suswono juga tidak ada kalimat yang menyamakan Rasulullah kepada pengangguran, enggak ada di situ. Jadi penistaannya dimana?,” kata dia.
Ramdan pun mengimbau kepada semua pihak untuk tidak semakin memperkekruh suasana dengan terus menyebar narasi kebencian dan menebar politik identitas di tengah Pilkada Jakarta yang saat ini prosesnya berlangsung damai.
“Apalagi beliau (Suswono) sudah minta maaf. Jadi enggak perlu ada tindakan hukum lebih lanjut, tapi kami menghargai tindakan masyarakat yang menegur dengan cara melaporkan, itu bagian dari kontrol sosial,” ucap dia.
Load more