Selanjutnya saat dibawa tersebut, pelaku melakukan penyekapan terhadap korban.
“Korban disekap didalam gudang oleh pelaku selama 10 hari,” ucap Ade Ary.
Selain itu saat penyekapan berlangsung, korban juga disuruh oleh pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Kemudian jika korban menolak, pelaku juga memberikan ancaman akan membunuh korban.
“Pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Jika korban menolak, pelaku mengancam akan mengikat dan membunuh korban,” kata Ade Ary.
Sementara itu Ade Ary belum menjelaskan secara detail mengenai motif peristiwa ini.
Namun pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian ke Polres Tangerang Kota untuk ditindaklanjuti.
Load more