Tangkap Tujuh Pemalak Sopir Truk di Tangerang, Polisi Dalami Dugaan Uang Hasil Palak Disetor ke Ormas
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi tengah mendalami dugaan adanya aliran setoran uang ke salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam kasus pemerasan terhadap sopir truk di Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
"Untuk fakta materil itu masih dalam tahap penyidikan kami dan tim penyidik akan melakukan pengembangan," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf dalam keterangannya, Sabtu (7/6).
Arief menjelaskan, sejauh ini polisi telah meringkus tujuh orang oknum anggota ormas yang terbukti melakukan pemerasan kepada para sopir truk.
Ketujuh pelaku itu berinisial UA (42), AR (28), DH (26), BS (19), MM (17), MR (22), dan AF (16).
"Para pelaku premanisme dengan pemerasan ini diamankan usai adanya laporan dari salah satu warga yang menyaksikan aksi pemerasan di Kawasan Sukadiri, Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Arief menambahkan bahwa para pelaku melakukan aksinya di dua wilayah kecamatan, seperti di Sukadiri dan di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk.
Hasil pemeriksaan, penyidik mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp82.500 dan Rp38.000, baju ormas (PP, dan dua buah kaleng wafer.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
"Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai, satu buah baju ormas PP, satu lampu Lalin, dan satu buah kaleng wafer," kata dia. (ant/dpi)
Load more