Jakarta, tvOnenews.com - Kasus suap yang melibatkan tiga hakim yang membebaskan terdakwa Ronald Tannur semakin memanas setelah penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.
Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di kediaman Zarof di Jakarta, mereka menemukan uang tunai dan emas yang totalnya mencapai Rp1 triliun!
Zarof Ricar, pensiunan MA yang kini menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait kasasi Ronald Tannur, mengejutkan banyak pihak.
Mantan Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA ini ternyata menyimpan kekayaan setara dengan orang terkaya di Indonesia, yaitu Rp925 miliar dalam bentuk uang dan 51 kg emas.
Total harta yang ditemukan mencapai lebih dari Rp1 triliun!
Bukan hanya masyarakat yang terkejut; pihak Kejagung juga dibuat melongo.
Load more