"Saya sampaikan semangat kami, Prabowo yes, Gibran no," kata Gayus dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2024).
Di sisi lain, Gayus juga menyoroti keputusan hakim yang menolak gugatan PDIP.
Dia pun menyinggung soal kasus hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang ditangkap karena menerima suap dalam kasus Gregorius Ronald Tannur.
"Putusannya tetap diterima, berlaku. Diajukan ke Mahkamah Agung dan dibatalkan, diganti putusan lain yang melalui mekanisme kasasi. Ini yang perlu saya kemukakan," katanya.
(raa)
Load more