Disarankan Ongen, Kesbangpol bisa menjalankan perannya dalam hal penyuluhan atau bimbingan bagi para pelaku tawuran pasca diamankan pihak kepolisian.
"Aksi tawuran ini harus ditangani oleh Kesbangpol. Hal itu akan lebih baik ketimbang Kesbangpol yang hanya fokus pada parpol dan ormas. Toh anggaran di Kesbangpol itu ada, untuk penanganan dan pencegahan aksi tawuran. Apalagi, ini menyangkut masa depan generasi muda, apalagi program pemerintah melakukan perbaikan generasi muda dalam menyongsong Indonesia Emas 2045," tutupnya. (raa)
Load more