ADVERTISEMENT

Advertnative

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Jajaran Korlantas Polri
Sumber :
  • Antara

Persiapan Implementasi Aturan Penggolongan SIM C Capai 80 persen

Jajaran Korlantas Polri merampungkan persiapan implementasi aturan penggolongan surat izin mengemudi (SIM) C untuk kendaraan bermotor sesuai target Agustus 2021.
Kamis, 15 Juli 2021 - 22:28 WIB
  • Reporter :
  • Editor :

Jakarta, tvOne

Jajaran Korlantas Polri merampungkan persiapan implementasi aturan penggolongan surat izin mengemudi (SIM) C untuk kendaraan bermotor sesuai target Agustus 2021 yang saat ini kesiapannya sudah mencapai 80 persen.

Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, menyebutkan sisa 20 persen persiapan untuk memastikan apakah wilayah sudah siap melaksanakan aturan baru tersebut.

"Persiapan sebenarnya sudah 80 persen, persiapan teknis sudah 80 persen, tinggal 20 persen itu tinggal memastikan apakah wilayah ini sudah siap melaksanakan aturan baru itu," kata Arief.

Aturan penggolangan SIM C diatur dalam Peraturan Kepolisian (Pepol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM yang diudangkan Februari 2021.

Sesuai dengan target program, sejak aturan diundangkan, maka setelah masa sosialisasi dilakukan selama enam bulan, implementasi aturan tersebut diberlakukan mulai Agustus 2021.

Korlantas Polri, kata Arief, telah menyosialisasikan peraturan tersebut kepada masyarakat dan mempersiapkan segala sesuatunya, sarana prasarana, dan piranti lunak pendukung aturan penggolongan SIM.

"Memang betul target kami Agustus 2021, kami sudah mempersiapkan itu semua, kami sudah sosialisasi, di aplikasi juga sudah siap, kemudian sarana prasarana sebagian sudah ada dikirim ke polres-polres, makanya kami berani menargetkan implementasi aturan itu Agustus tahun ini," kata Arief.

Namun, lanjut Arief, karena adanya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Korlantas tengah memfokuskan diri membantu penanganan pandemi COVID-19 lewat PPKM darurat.

Kondisi itu, kata Arief, membuat fokus persiapan implementasi aturan penggolongan SIM C menjadi terganggu. Sembari fokus membantu penerapan PPKM darurat, Korlantas mempersiapkan pelatihan dan distribusi sarana prasaran penggolongan SIM ke wilayah.

"Kalau target kami tetap Agustus, kalau tidak ada PPKM darurat, kami tetap optimistis Agustus sudah diimplementasikan, tetapi kalaupun tidak kami undurkan, karena itu namanya aturan baru memang punya waktu untuk mempersiapkan sampai segala sesuatu siap," ujar Arief.

Arief menjelaskan tahap awal implementasi penggolongan SIM berlaku untuk SIM C1. Sebagaimana dalam Pepol Nomor 5 Tahun 2021 dijelaskan penggolongan SIM untuk kendaraan bermotor dari SIM C (kendaraan roda dua 250 cubical centimeter/centimeter kubik (CC) menjadi SIM C1 untuk kendaraan berkapasitas 250 -500 cc, dan SIM C2 untuk kendaraan berkapasitas di atas 500 cc.

Sedangkan SIM D untuk pengemudi motor disabilitas, peningkatan golongan menjadi SIM D1 sama seperti peningkatan golongan SIM bagi pemegang SIM A (kendaran roda empat).

Untuk tahap awal implementasi berlaku untuk penggolongan SIM C menjadi SIM C1 setelah satu tahun pengguna SIM C1 dapat mengurus SIM C2 atau pada tahun 2022.

"Implementasi SIM D dan D1 sudah 'no issue' (tidak ada masalah) semua sudah siap. Untuk SIM C itu, yang diimplementasikan Agustus itu SIM C1, karena untuk mendapatkan SIM C2 itu syaratnya harus punya SIM C1 selama setahun, jadi itu peningkatan golongan yang dimaksud," kata Arief.

Arief menambahkan hilir dari kebijakan penggolongan SIM C dan SIM D (disabilitas) untuk melindungi masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. Penggolongan SIM C mengatur kompetensi pengguna kendaraan bermotor, berdasarkan kapasitas CC kendaraan bermotor yang digunakan. Karena setiap sepeda motor memiliki kapasitas berbeda, sehingga pengemudinya diharapkan memiliki kecakapan (kompetensi) sesuai jenis sepeda motornya.

Sebagai contoh, pengguna SIM C untuk kendaraan dengan cc maksimal 250 membutuhkan kompetensi yang cukup untuk mengendarai sepeda motor "gede" dengan kapasitas 1.900 cc.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setelah Kedatangan 4 Investor Sekaligus, Manisa BBSK Panen Rezeki Lagi Usai Resmikan Megawati Hangestri

Setelah Kedatangan 4 Investor Sekaligus, Manisa BBSK Panen Rezeki Lagi Usai Resmikan Megawati Hangestri

Belum cukup didatangi empat investor, klub Turki Manisa BBSK langsung panen rezeki lagi hanya tiga pekan usai umumkan kehadiran Megawati Hangestri musim depan.
Meskipun Tak Setenar Megawati Hangestri, Tapi Pevoli Berhijab Ini Disebut Bakal Jadi Bintang Penerus Megatron, Siapa?

Meskipun Tak Setenar Megawati Hangestri, Tapi Pevoli Berhijab Ini Disebut Bakal Jadi Bintang Penerus Megatron, Siapa?

Sosok pevoli berhijab ini digadang-gadang bakal menjadi bintang penerus Megawati Hangestri yang punya karier cemerlang di bidang voli internasional. Siapa?
Punya Statistik Mentereng di Serie A, Striker yang Sempat Diisukan Jadi Pengganti Ole Romeny Ini Batal Gabung Timnas Indonesia?

Punya Statistik Mentereng di Serie A, Striker yang Sempat Diisukan Jadi Pengganti Ole Romeny Ini Batal Gabung Timnas Indonesia?

Statistiknya cukup mentereng saat main untuk Bologna di Serie A, striker Belanda-Tanjung Priok ini justru dilarang untuk gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
Ramalan Zodiak 29 Juli 2025: Libra, Scorpio, Sagittarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 29 Juli 2025: Libra, Scorpio, Sagittarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Cek peruntungan kamu berdasarkan ramalan zodiak harian. Kali ini, ada untuk Libra, Scorpio, Sagittarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak dalam artikel ini!
Pembakar 5 Hektare Lahan di Indragiri Hilir Dibekuk Polda Riau

Pembakar 5 Hektare Lahan di Indragiri Hilir Dibekuk Polda Riau

Polda Riau melalui Polres Indragiri Hilir (Inhil) bekuk pelaku pembakaran lahan. Akibat ulah tersangka Ardiansyah (30) ini, lahan seluas 5 hektare di
Tidak Bisa Sekadar Administratif, Willy Aditya Ingatkan Pakai UU TPKS untuk Hukum Pelaku Kekerasan Seksual

Tidak Bisa Sekadar Administratif, Willy Aditya Ingatkan Pakai UU TPKS untuk Hukum Pelaku Kekerasan Seksual

Masih berulangnya tindakan kekerasan seksual terjadi di berbagai lingkungan setelah adanya Undang-Undang Tidak Pidana Kekerasan Seksual tahun 2022 membuat

Trending

Top 3 Sport: Opposite Proliga Buka Peluang Abroad, Klub Korea Ingin Bajak Megawati Hangestri dari Manisa BBSK

Top 3 Sport: Opposite Proliga Buka Peluang Abroad, Klub Korea Ingin Bajak Megawati Hangestri dari Manisa BBSK

Berikut artikel sport terpopuler di tvOnenews.com, Minggu (27/7/2025). Berita Opposite Proliga yang berpeluang susul Megawati Hangestri abroad terbanyak dibaca.
Bobby Nasution Nyatakan Stadion Utama Sumut Siap Digunakan PSMS Medan

Bobby Nasution Nyatakan Stadion Utama Sumut Siap Digunakan PSMS Medan

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan, Stadion Utama Sumut siap digunakan tim PSMS Medan untuk mengarungi Liga 2 Indonesia.
Baru Digunakan di Babak Final Piala AFF U-23, Media Vietnam Keberatan Tiba-tiba Laga Vs Timnas Indonesia U-23 Gunakan VAR

Baru Digunakan di Babak Final Piala AFF U-23, Media Vietnam Keberatan Tiba-tiba Laga Vs Timnas Indonesia U-23 Gunakan VAR

AFF resmi menggunakan teknologi VAR di babak final Piala AFF U-23 2025 yang kembali mempertemukan Vietnam dan Timnas Indonesia U-23. 
Media Vietnam Minta Timnas Indonesia Pasrah Saja di Final Piala AFF U23 2025? Katanya Skuad Gerald Vanenburg...

Media Vietnam Minta Timnas Indonesia Pasrah Saja di Final Piala AFF U23 2025? Katanya Skuad Gerald Vanenburg...

Apakah media Vietnam minta Timnas Indonesia untuk pasrah saja di final Piala AFF U23 2025 nanti? Timnas Indonesia asuhan Gerald Vanenburg akan melawan VIetnam.
PBVSI Ungkap Kondisi Megawati Hangestri usai Babak Belur Dihajar Timnas Voli Putri U-21 di Moji Volley Cup 2025

PBVSI Ungkap Kondisi Megawati Hangestri usai Babak Belur Dihajar Timnas Voli Putri U-21 di Moji Volley Cup 2025

Federasi Bola Voli Seluruh Indonesia alias PBVSI mengungkapkan kondisi Megawati Hangestri usai babak belur kalah melawan Timnas Voli Putri U-21 di Moji Volley Cup 2025.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 28 Juli–3 Agustus 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 28 Juli–3 Agustus 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Berikut ramalan keuangan zodiak mingguan, 28 Juli–3 Agustus 2025 untuk enam zodiak kedua, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Megawati Hangestri Cs Mendadak Banjir Hujatan usai Hancur Lebur Dihajar Timnas Voli Putri U-21 di Moji Volley Cup 2025

Megawati Hangestri Cs Mendadak Banjir Hujatan usai Hancur Lebur Dihajar Timnas Voli Putri U-21 di Moji Volley Cup 2025

Megawati Hangestri dan skuad Timnas Voli Putri Indonesia mendapatkan banjir hujatan dan kritikan pedas usai hancur lebur kalah dari Timnas Putri U-21 di Moji Volley Cup 2025.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT