Pada 30 Mei 2024, PP Muhammadiyah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 320/I.0/A/2024 yang memerintahkan konsolidasi dana, termasuk menarik simpanan dari BSI.
Keputusan ini merupakan hasil dari pertemuan PP Muhammadiyah dengan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Yogyakarta pada 26 Mei 2024.
Dengan total dana sekitar Rp15 triliun yang ditarik dari BSI, langkah ini semakin memperkuat potensi Muhammadiyah untuk memiliki bank syariah sendiri. Wow, PP Muhammadiyah memang sudah pantas memiliki bank sendiri! (aag)
Load more