Ima juga menekankan pentingnya pemantauan dan pengawasan lebih ketat terhadap lingkungan sekolah untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
"Perlu ada peningkatan dalam beberapa aspek, di antaranya penegakan kode etik guru dan pendidik, serta peningkatan peran guru Bimbingan Konseling (BK) dalam memantau perilaku siswa," tandas dia.
Oleh karena itu, sosialisasi terkait perlindungan siswa dari pelecahan dan kekerasan juga harus lebih gencar, agar siswa berani melaporkan jika ada yang tidak sesuai.
DPRD Jakarta terus mendorong kebijakan yang memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan di sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat.
Sebelumnya, Kepala Sekolah SMK Negeri 56 Jakarta Ngadina mengungkapkan bagaimana kronologi pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru Seni Budaya berinisial H (40) terhadap muridnya.
Ngadina menjelaskan, ada 11 siswi yang melaporkan kejadian pencabulan tersebut. Aksi bejat itu dilancarkan oleh H di ruang kelas Seni Budaya.
"Ada 11 pelapor. Sesuai dengan pelaporan dari siswa, itu memegang tangan, memegang bahu, memegang paha, dan mengusap kepala," jelas dia, saat dihubungi media, Selasa (8/10).
Load more