ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026 mulai menuai sorotan dari berbagai pihak.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth menilai kebijakan ini harus dikaji lebih dalam agar tidak membebani masyarakat khususnya yang tergolong berpenghasilan rendah.
Kenneth menegaskan bahwa warga Jakarta terutama peserta mandiri kelas menengah ke bawah bisa terdampak signifikan jika tidak ada skema subsidi atau kompensasi yang jelas dari pemerintah.
"Kami memahami tantangan pembiayaan BPJS Kesehatan, tetapi jangan sampai masyarakat menjadi korban. Jika iuran naik, maka layanan harus ikut membaik. Jangan hanya membuat suatu program yang ujung-ujungnya malah membebani rakyat tanpa ada perbaikan yang nyata," kata Kenneth kepada awak media, Jakarta, Minggu (20/7/2025).
"Peserta BPJS mandiri yang pasti akan merasakan dampak langsung, terutama bagi kelas pekerja informal atau keluarga dengan penghasilan pas-pasan. Biaya kesehatan yang semula terjangkau bisa menjadi beban baru dalam pengeluaran bulanan," sambungnya.
Kenneth menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan dapat berdampak terhadap peserta aktif yang akan berhenti karena terbebani dengan kenaikan tersebut.
"Masyarakat yang merasa terbebani bisa menunggak iuran atau bahkan berhenti sebagai peserta aktif. Hal ini justru akan mengurangi kepesertaan aktif dan memperburuk rasio iuran terhadap klaim BPJS Kesehatan," ungkapnya.
Load more