Legislator Jakarta Hardiyanto Kenneth Sorot Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026 mulai menuai sorotan dari berbagai pihak.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth menilai kebijakan ini harus dikaji lebih dalam agar tidak membebani masyarakat khususnya yang tergolong berpenghasilan rendah.
Kenneth menegaskan bahwa warga Jakarta terutama peserta mandiri kelas menengah ke bawah bisa terdampak signifikan jika tidak ada skema subsidi atau kompensasi yang jelas dari pemerintah.
"Kami memahami tantangan pembiayaan BPJS Kesehatan, tetapi jangan sampai masyarakat menjadi korban. Jika iuran naik, maka layanan harus ikut membaik. Jangan hanya membuat suatu program yang ujung-ujungnya malah membebani rakyat tanpa ada perbaikan yang nyata," kata Kenneth kepada awak media, Jakarta, Minggu (20/7/2025).
"Peserta BPJS mandiri yang pasti akan merasakan dampak langsung, terutama bagi kelas pekerja informal atau keluarga dengan penghasilan pas-pasan. Biaya kesehatan yang semula terjangkau bisa menjadi beban baru dalam pengeluaran bulanan," sambungnya.
Kenneth menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan dapat berdampak terhadap peserta aktif yang akan berhenti karena terbebani dengan kenaikan tersebut.
"Masyarakat yang merasa terbebani bisa menunggak iuran atau bahkan berhenti sebagai peserta aktif. Hal ini justru akan mengurangi kepesertaan aktif dan memperburuk rasio iuran terhadap klaim BPJS Kesehatan," ungkapnya.
Kenneth meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus ikut bersuara dan bersikap dalam pembahasan kebijakan nasional ini.
Hal itu dikarenakan Jakarta memiliki jumlah peserta JKN yang sangat besar, termasuk yang ditanggung dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Pemprov DKI harus proaktif dan berani bersikap untuk mengusulkan skema yang adil. Jangan sampai warga Jakarta yang sudah tertib membayar iuran justru makin terbebani. Dan jika tidak diimbangi dengan perbaikan layanan dan fasilitas yang lebih baik, peserta bisa merasa dirugikan karena harus membayar lebih mahal tapi tetap harus antre panjang atau mendapat layanan yang seadanya," kata Kenneth.
"Kepercayaan terhadap sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa menurun. Perlu adanya pembicaraan serius antar Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat soal ini dan juga harus di pikirkan terkait dampak fiskalnya juga," lanjutnya.
Load more