GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jessica Wongso Berani Ajukan PK Meski Sudah Bebas, Ternyata Punya Bukti Tak Terbantahkan Soal Kasus Kopi Sianida? Begini Faktanya

Mantan terpidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso mengajukan Peninjauan Kembali (PK) setelah bebas bersyarat dan dipenjara 8 tahun. Ternyata ini novumnya.
Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:43 WIB
Jessica Wongso.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan terpidana kasus 'kopi sianida' yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, Jessica Wongso telah resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada Rabu (9/10/2024) lalu.

Jessica Wongso sebelumnya dinyatakan bebas bersyarat pada Agustus 2024 lalu setelah menjalani hukuman penjara selama kurang lebih 8 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, sebelumnya Jessica Wongso dijatuhi hukuman penjara 20 tahun terkait kasus kopi sianida yang sempat menghebohkan publik itu.

Adapun keputusan bebas bersyarat Jessica Wongso didasarkan karena selama menjadi narapidana, perempuan kelahiran 1988 itu memiliki perilaku yang baik dan kerap membantu tahanan lainnya.

Selama 8 tahun terakhir, Jessica Wongso juga tidak pernah mengakui bahwa dirinya telah membunuh sahabatnya sendiri, yakni Mirna.

Setelah bebas, pihak kuasa hukum Jessica Wongso pun akhirnya mengajukan PK untuk membuktikan kliennya itu tidak bersalah.

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengungkapkan pihaknya memiliki bukti baru atau novum yang cukup kuat untuk membuktikan kliennya bersih dari tuduhan pembunuhan.

Otto mengungkapkan, novum itu adalah rekaman CCTV Kafe Olivier, tempat Mirna Salihin meninggal dunia akibat kopi sianida.

"Novum yang kami gunakan itu adalah berupa satu buah flashdisk," ungkap Otto, ditemui wartawan, Rabu (9/10/2024).

Ia menjelaskan, di dalam flashdisk tersebut, ada rekaman kejadian tuduhan pembunuhan terhadap Mirna.

Menurut pengacara kondang ini, selama persidangan rekaman video selama peristiwa kematian Mirna di Kafe Olivier tak pernah ditayangkan secara utuh.

Ia mengungkapkan, selama ini rekaman yang disajikan sudah terpotong-potong dan disimpan oleh ayah Mirna, Edi Darmawan Solihin.

Dirinya mengklaim bahwa rekaman yang dipotong-potong itu sebagian besar tidak utuh sehingga menimbulkan asumsi Jessica telah melakukan pembunuhan berencana. 

Alasan Otto menuding rekaman adalah rekayasa pun memiliki alasan. Menurutnya, ada perbedaan kualitas video yang ditampilkan dua saksi ahli semasa persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dijelaskasn Otto, saksi ahli Christopher Hariman memberikan video dengan kualitas 1920x1080 pixel, sementara video yang dihadirkan saksi ahli M. Nuh memiliki kualitas 960x578 pixel.

Berdasarkan fakta itu, berarti ada satu video yang tidak asli karena dari segi kualitas gambarnya saja berbeda.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT