Berdasarkan informasi sementara yang didapatkan dari Polres Kuningan, saat ini sedang diperiksa dua pelajar terkait video mesum sesama jenis tersebut.
Meski demikian, kedua pelajar yang terlibat di dalam video masih di bawah umur sehingga mereka tidak ditahan.
"Kasusnya kini masih kita dalami, namun karena pelaku masih di bawah umur jadi tidak dilakukan penahanan," kata Kanit PPA Polres Kuningan, Iptu Suhandi kepada wartawan.
Sementara ini, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa video mesum itu direkam sekitar dua pekan lalu.
"Keterangan dari pelaku, perbuatan mereka terjadi sekitar dua minggu lalu," ujar dia.
Load more