News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KKP Ungkap Dua Pelaku Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia Secara Ilegal: PMA Jerman-Swiss dan Malaysia

KKP mengungkapkan ada dua Penanam Modal Asing (PMA) yang ketahuan melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil.
Senin, 23 September 2024 - 12:33 WIB
KKP ungkap dua pelaku pemanfaatan pulau-pulau kecil di Indonesia secara ilegal
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan ada dua Penanam Modal Asing (PMA) yang ketahuan melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil.

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Pung Nugroho Saksono menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang adanya wisata bahari asalkan memiliki izin yang jelas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tujuan pengelolaan pulau-pulau kecil terluar untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI untuk pembangunan keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat,” jelas dia di kantor KKP, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).

Sementara itu, saat Pung bersama timnya mengunjungi Pulau Maratua yang berlokasi di Kalimantan Timur, mereka menemukan dua PMA yang melakukan tindakan culas.

PMA tersebut diketahui membangun resort tanpa izin.

“Di situ tidak ada masyarakat yang terlibat. Artinya pulau tersebut tidak ada penghuninya tapi digunakan bangun cottage-cottage yang isinya banyakan dari luar negeri,” tuturnya.

“Ada dua pelaku pemanfaatan pulau-pulau kecil yang kami lakukan pemeriksaan, yaitu dengan menghentikan sementara kegiatan. Keduanya adalah PMA, yaitu PT MID dan PT NMR,” sambungnya.

Diketahui PT MID adalah PMA yang dikelola langsung oleh warga negara Malaysia.

Mereka melakukan pemanfaatan ruang laut dan pemanfaatan pulau-pulau kecil antara lain membangun resort dan wisata tirta sejak tahun 2017.

Kemudian PT NMR adalah PMA yang dikelola oleh warga negara Jerman dan Swiss.

Perusahaan ini melakukan pemanfaatan ruang laut dan pemanfaatan pulau-pulau kecil dengan membangun resort dan wisata tirta sejak tahun 2004.

“Dugaan pelanggaran PT MID dan PT NMR adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) seluas 2,0 hektare telah habis masa berlaku dan proses perpanjangan. Kegiatan wisata tirta lainnya tanpa perizinan berusaha, pemanfaatan pulau-pulau kecil tanpa perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil di bawah 100 kilometer persegi diberikan peringatan atau teguran tertulis dan denda administratif,” ungkap Pung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui mereka melakukan pemasaran melalui media daring untuk menggaet wisatawan. (agr/nsi)

tvonenews
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT