Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI turut menyorot kasus bullying, penganiaayan, dan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswa Binus School Simprug, Jakarta Selatan berinsial RE.
Kasus tersebut kini tengah berstatus penyidikan usai dilaporkan kubu korban pada Januari 2024 di Polres Metro Jakarta Selatan.
Usai menuai sorotan publik, pihak Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pihak pelapor dan terlapor pada Selasa (17/9/2024).
Tak hanya itu, RDPU turut dihadiri langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal.
Dalam RDPU tersebut, Ade Rahmat memaparkan penelusuran kasus tersebut hingga hasil visum yang didapat kepolisian.
Menurut Ade Rahmat hasil visum menunjukkan pipi kiri terlapor mengalami memar seluas 3 sentimeter (cm) serta adanya benjol di bagian kepala.
“Kami sudah melakukan visum (kepada pelapor-red) dan menemukan pipi kiri tampak memar seluas 3 cm, teraba benjol dan nyeri di bagian kepala,” kata Ade Rahmat memaparkannya dikutip pada Rabu (18/9/2024).
Ade Rahmat menuturkan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah alat bukti berupa saksi, visum et repertum serta keterangan dokter dari Rumah Sakit Pertamina Pusat, dan video siswa di toilet.
Tak hanya itu, kata Ade, pihak sekolah juga telah menyerahkan seluruh CCTV sebagai barang bukti termasuk yang sempat ditampilkan dalam RDPU bersama DPR RI.
Ade Rahmat menjelaskan kasus ini berawal dari korban RE yang melaporkan adanya aksi pengeroyokan dan bullying yang dilakukan oleh 3 orang serta ditonton 30 orang.
Ade Rahmat mengaku kepolisian telah menangani kasus bullying tersebut sejak Januari 2024.
“Jika ditanya, kasus tersebut kenapa lama [penanganannya], kami telah mencoba melakukan diversi atau musyawarah khusus anak-anak. Para pihak sudah bertemu, tapi tidak ada titik temu,” kata Ade Rahmat.
Menanggapi kasus tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Sari Yuliati menekankan pentingnya seluruh pihak untuk bersikap adil.
Menurutnya kasus perundungan yang terjadi diperlukan penyelesaian dengan mengedepankan persoalan masa depan anak.
“Saya paham kondisi pelapor itu sangat traumatis. Tetapi kita juga sebagai orang tua, baik kuasa hukum dari pihak manapun, polisi, dan komisi III, kita harus benar-benar menempatkan persoalan ini seadil-adilnya, karena ini adalah tentang masa depan anak-anak kita," kata Sari.
Sari turut mengingatkan kepada semua pihak untuk tak menyerat setiap orang yang bersalah termasuk membawa profesi dari orang tua para anak.
Sari secara tegas juga mengingatkan setiap pihak untuk mencari simpati dan empati dari para orang tua mengingat embel-embel profesinya.
“Pihak manapun tidak boleh memihak atau bahkan mengarang-ngarang cerita. Kita harus mendudukan persoalan ini [berdasarkan fakta] yang sebenarnya-benarnya," kata Sari.
"Jangan kita ajarkan anak-anak praktik-praktik yang tidak baik. Kalau memang anak kita salah, kita bilang salah. Kalau anak kita tidak salah, kita bilang tidak salah. Tidak perlu ada yang ditutup-tutupi,” sambungnya.
Sebelumnya, korban RE mengaku mengalami sejumlah aksi bullying, penganiayaan, hingga pelecehan seksual orlah segerombolan siswa Binus School Simprug, Jakarta Selatan.
RE pun bercerita aksi penganiayaan yang dialaminya melalui podcast milik artis Uya Kuya.
"Saya dipukul berkali-kali. Ketua geng ini datang ramai-ramai, saya di situ dipaksa dan digiring ke toilet, perut saya ditonjok, punggung saya dihabisi, kepala saya dihabisi, dada saya, mata saya sampai putih, rahang saya sampai besok, mulut saya sudah banyak darah, gigi saya hampir copot," katanya dikutip dari YouTube Uya Kuya TV pada Rabu (18/9/2024). (raa)
Load more