Saka Tatal Emosi di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Berani Tantang Jaksa Lakukan Sumpah Banyu Cis: Gini Aja To The Point-nya
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Saka Tatal, eks terpidana kasus Vina Cirebon, emosi di sidang peninjauan kembali (PK) kasus Vina. Bahkan, dia menantang jaksa untuk melakukan sumpah banyu cis.
Adapun sumpah banyu cis dipercaya oleh masyarakat Cirebon sebagai sumpah yang dampaknya akan lebih dahsyat dari sumpah pocong bagi yang berbohong.
Saka Tatal hadir di sidang PK yang digelar pada Kamis (12/9/2024) lalu ini sebagai saksi.
Di sidang itu Saka Tatal terpantau emosi saat jaksa mencecarnya. Adapun jaksa yang ditantang untuk melakukan sumpah banyu cis adalah Novryantino Jati Vahlevi.
Usai menantang jaksa, microphone yang dipegang Saka Tatal pun direbut.
Awalnya Saka Tatal memberikan kesaksian bahwa dia tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Vina Cirebon pada 27 Agustus 2016 lalu. Dia mengaku sedang bersama pamannya dan teman lainnya.
Novryantino pun bertanya soal kuasa hukum yang mendampingi terpidana kasus Vina Cirebon, yakni Hadi Saputra.
"Pernah menjadi saksi di perkara di persidangan? Apa saudara lihat Hadi dan kawan-kawan didampingi penasihat hukum?," tanya Novryantino.
"Di persidangan pernah," jawab Saka Tatal.
"Apa sama dengan penasihat hukum Saka Tatal?," tanya Novryantino lagi.
"Berbeda," jawab Saka Tatal lagi.
Saka Tatal mengaku tidak mengenal kuasa hukum yang mendampingi terpidana kasus Vina. Lantas jaksa menanyakan soal sikap hakim dan jaksa saat persidangan kasus Vina Cirebon.
"Ketika di sidang sama Bapas malah disudutkan. Apa waktu sidang hakim atau jaksa menyudutkan juga?," tanya Novryantino.
"Iya," jawab Saka Tatal.
Jaksa lalu menanyakan apakah ada ancaman yang diterima Saka Tatal dari hakim dan jaksa.
Saka Tatal menjawab tidak ada ancaman. Akan tetapi, hakim dan jaksa saat persidangan kasus Vina Cirebon mengarahkan jawabannya ke Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Ancaman tidak. Jadi menyudutkan itu Saka menceritakan. Saka sama Sadikun. Dari rumah Sadikun ke rumah nenek Sadikun. Rumah nenek Saka. Dan Eka Sandi juga lalu ke bengkel, namun diarahkan ke BAP," terang Saka Tatal.
Novryantino kembali bertanya soal tindakan hakim dan jaksa di sidang kasus Vina Cirebon.
Load more