"Sejak awal, sekolah menanggapi laporan dari yang bersangkutan dengan serius. Sekolah telah melaksanakan investigasi berdasarkan bukti dan saksi," kata Haris dalam keterangannya dikutip pada Jumat (13/9/2024).
"Kami menemukan bahwa kejadian tersebut adalah perselisihan antar siswa. Tidak ada temuan yang mengindikasikan adanya bullying dan pelecehan seksual," sambungnya.
Haris menjelaskan pihaknya pun telah mengeluarkan sanksi terhadap semua siswa yang terlibat dalam kasus yang ramai diberitakan tersebut.
"Semua siswa yang terlibat dalam perselisihan tersebut telah mendapatkan sanksi berdasarkan fakta yang ditemukan dan sesuai dengan peraturan sekolah. Dengan adanya kejadian ini, sekolah juga memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan dukungan pembelajaran baik luring maupun daring," jelasnya.
Diketahui, korban RE mengaku dirinya telah setahun lamanya menempuh pendidikan di sekolah tersebut.
Selama itu pula ia mengaku telah mendapat aksi bullying dan penganiayaan yang terjadi.
"Hari pertama saya sudah mendapatkan pelecehan, penghinaan, pengancaman, dan sampai di bulan Januari saya mendapatkan penganiayaan yang kejam dan sadis," kata RE di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Load more