Kemudian Ade Ary mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah emosi dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lapangan.
“Tentunya ada konsekuensi hukum jika korban merasa dirugikan. Hati-hati ya sekarang banyak yang merekam CCTV dari kamera, masyarakat sekitar semoga permasalahan yang terjadi antara masyarakat terselesaikan dengan sebaik-baiknya,” jelas Ade Ary.
Untuk diketahui, Seorang sopir truk di rest area Tol Pinang, Kota Tangerang dikeroyok hingga ditusuk oleh orang tak dikenal (OTK).
Kepala Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan cerita bermula saat korban dalam perjalanan mengantar barang dari Cianjur ke Balaraja.
Kemudian, saat di lokasi, ada dua pelaku tak dikenal mendekati korban. Mereka terlibat cek-cok mulut berujung keributan.
"Terjadilah selisih paham dan dua orang pelaku langsung mengeroyok dan menganiaya korban. Sehingga terjadi penusukan hingga korban jatuh dan pelaku kabur," ungkap Rovan, Selasa (10/9/2024).
Kemudian, kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pinang. Menindaklanjuti laporan ini, sebanyak dua pelaku ditangkap kemarin di Cilegon, Banten.
Load more