News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh, Pria Asal Bali Ini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Gegara Pelihara Landak Jawa

Seorang pria asal Bali bernama I Nyoman Sukena menjadi terdakwa usai kedapatan memelihara hewan Langka Landak Jawa pada 4 Maret 2024, yang belakangan ini heboh.
Rabu, 11 September 2024 - 23:02 WIB
Arsip foto I Nyoman Sukena (38) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
Sumber :
  • ANTARA/Rolandus Nampu

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria Bali bernama I Nyoman Sukena menjadi terdakwa usai kedapatan memelihara hewan Langka Landak Jawa pada 4 Maret 2024. 

Dalam persidangan, Sukena mengaku tidak mengetahui jika Landak Jawa merupakan hewan spesies langka yang dilindungi negara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlebih, kawasan tempat tinggalnya sering kali Landak berkeliaran bebas di kebun warga. 

"Saya benar-benar tidak tahu kalau landak itu hewan yang dilindungi. Di desa saya, di Bongkasa, Badung masih banyak landak berkeliaran," ungkap Sukena di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Ida Bagus Bamadewa Patiputra.

Sukena sempat nangis histeris setelah keluar dari ruang persidangan PN Denpasar Bali lantaran didakwa telah melanggar Undang-Undang (UU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

tvonenews

Dalam sidang tersebut, Sukena berusaha memohon kepada pihak Majelis Hakim untuk mendapatkan keringanan hukuman yakni berupa penangguhan penahanan. 

Namun, majelis hakim menyatakan masih mempertimbangkan permohonan Sukena dan akan memberikan jawaban pada sidang berikutnya.

Menanggapi hal tersebut, Juru bicara PN Denpasar Gede Putra Astawa menyebut keterangan Sukena akan menjadi pertimbangan untuk keputusan akhir pengadilan.

"Keterangan dari terdakwa bahwa terdakwa tidak mengetahui itu menjadi pertimbangan di dalam Hakim nanti mengambil keputusan. Persidangan masih berjalan kita belum pada ujungnya jadi kita belum bisa tentuin," ujar Gede di tayangan Apa Kabar Indonesia, Rabu (11/9/2024).

Dia juga mengaku baru mengetahui soal Landak Jawa yang sering berkeliaran di sekitaran pemukiman warga. 

"Ketika ini masuk ke pengadilan pemeriksaan perkara dilakukan baru fakta-fakta itu diketahui, jadi perlu dipahami bahwa majelis hakim itu melihat kepada apa yang terungkap dipersidangan," tutur Gede Putra. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, awalnya niat Nyoman Sukena hanya ingin menolong hewan yang dia temukan dalam kondisi lemah, namun aksinya tetap dianggap melanggar hukum lantaran Landak Jawa (Hystrix javanica) adalah salah satu spesies landak yang dilindungi di Indonesia. 

Hewan ini masuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang dilindungi.(syi/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Megawati Hangestri memasuki Proliga 2026 dengan situasi yang berbeda dari musim-musim sebelumnya. Megatron akui tekanan lebih berat ketimbang liga voli Korea.
Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Masih ingat dengan duet legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014 silam? Senjata kanan milik Persib itu sukses antarkan Maung Bandung di era kejayaan.
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar".
Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT