Jakarta, tvOnenews.com - Habib Rizieq Shihab (HRS) belakangan waktu memilih banyak diam di tengah gejolak masyarakat terkait demokrasi yang menurun.
Bahkan, Habib Rizieq memilih diam saat ramainya masyarakat yang turun ke jalan menggelar aksi demontrasi mendukung penuh putusan Mahkamah Kontitusi terkait calon Pilkada 2024 serentak di DPR RI pada bulan Agustus kemarin.
Dalam podcast Rafly Harun, Habib Rizieq Shihab mengungkap alasannya memilih banyak diam ketimbang seperti sedia kala yang kerap memberi kritik pedas terkait sejumlah kebijakan negara yang terjadi.
Ia mengaku semestinya DPR-MPR RI secara tata negara memiliki kewenangan membenahi kebijakan yang merugikan masyarakat.
“Jadi umpamanya soal tata negara. Secara negara, secara agama, ini enggak betul. Kemudian yang punya wewenang yang punya tugas membenahi. Misalnya, lembaga pengawasan DPR. Berarti tugas dia tegur kalau ada kesalahan. Itu hukumnya wajib,” kata Habib Rizieq dalam podcast tersebut dikutip pada Rabu (11/9/2024).
Habib Rizieq berujar dirinya memilih banyak diam tatkala tak memiliki kewenangan dalam permasalahan yang membelenggu.
Kendati ia mengaku turut memperhatikan perkembangan permalasahan kenegaraan yang terjadi.
Jika telah terlalu merugikan masyarakat, ia pun mengaku tak akan tinggal diam terhadap pemilik wewenang.
"Jadi kalau punya wewenang itu hukumnya amar ma’ruf nahi munkar. Adapun yang tidak punya wewenang hukum amar ma’ruf nahi munkar ini enggak wajib. Karena kita enggak punya wewenang,” kata Habib Rizieq.
“Tapi jangan lupa kalau sampai tidak ada yang menerapkan amar ma’ruf nahi munkar sama sekali semuanya jadi dosa. Itu yang namanya fardhu kifayah,” sambungnya.
Habib Rizieq menjelaskan secara agama semestinya legislatif bersikap jika didapati kebijakan yang merugikan masyarakat.
Sebab jika tidak, kata Habib Rizieq hal itu terbilang dosa hingga berimbas terhadap masyarakat.
"Kalau DPR misalnya di bidang ini tidak mengomentari, mereka diam saja, mereka dosa. Kalau sudah ada ahli yang menanggapi mereka enggak dosa. Kalau enggak ada yang menanggapi, yang punya kewajiban enggak nanggapi, mau enggak mau (yang tidak punya wewenang harus menanggapi) karena kalau enggak dosanya rame-rame,” kata Habib Rizieq.
“Jadi yang punya wewenang fardhu ain, yang tidak punya wewenang fardu kifayah. Waktu ada FPI mereka tuh enggak wajib. Yang wajib itu polisi, RT, RW yang amar ma’ruf nahi munkar. Kalau semua enggak kerjakan, semua dosa. Kalau semua dosa, itu yang bisa mengundang bencana, musibah dari Allah,” sambungnya.
Diketahui, Habib Rizieq Shihab merupakan pendiri dari organisasi Front Pembela Islam (FPI) sekaligus pendakwah yang penuh kontroversi.
FPI pun resmi dibubarkan pemerintah karena dianggap keluar dari nilai-nilai Pancasila. (raa)
Load more