"Pertama, ada atau tidak peristiwa pidana di balik kematian kedua korban, dan ada atau tidak pelanggaran Etik yang dilakukan entah itu oleh Iptu Rudiana ataupun para penyidik, perkiraan saya simpulan tentang dua hal itu sudah didapat," sambung Reza.
Menurut Reza, polemik antara kubu para terpidana kasus Vina dengan kubu ayah Eky, Iptu Rudiana hanya bisa ditengahi oleh Mabes Polri atau polisi.
Guna meredakan polemik tersebut, kata Reza, sebaiknya polisi segera memberikan gambaran soal kapan kira-kira kasus kematian Vina bakal tuntas.
Selain itu, menurut Reza, polisi sebaiknya segera mengumumkan kesimpulan hasil kerjanya dan tak perlu menunggu sidang PK terpidana kasus Vina selesai.
"Tanpa menunggu sampai ada putusan PK, Mabes Polri sesungguhnya sudah bisa meredakan polemik ini sekaligus memberikan gambaran kapan kira-kira masalah ini akan tuntas, seperti instruksi Kapolri. Nah, selama Mabes Polri memilih posisi diam," ujar Reza.
Reza menambahkan, jika Mabes Polri memilih diam dan menuggu sidang PK tersebut selesai, maka Polri bakal terus-terusan mendapat kecaman dari publik.
Load more