Jakarta, tvOnenews.com - Polemik kasus Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam di Cirebon hingga kini masih menjadi misteri.
Apakah ada unsur pidana dalam kematian Vina dan Eky? atau kematian kedua korban murni, karena kecelakaan lalu lintas?
Mabes Polri pun diketahui sudah membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk melakukan investigasi ulang kasus kematian Vina.
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri mengaku memiliki firasat bahwa timsus tersebut telah selesai bekerja.
Bahkan, Reza memiliki firasat bahwa Mabes Polri sudah mengantongi kesimpulan kasus Vina dan Eky.
"Firasat saya mengatakan timsus itu sudah bekerja selesai. dan firasat saya juga mengatakan mereka sudah sampai pada sebuah simpulan," kata Reza dikutip dari video yang diunggah akun Nusantara TV di Youtube, Jumat (6/9).
"Pertama, ada atau tidak peristiwa pidana di balik kematian kedua korban, dan ada atau tidak pelanggaran Etik yang dilakukan entah itu oleh Iptu Rudiana ataupun para penyidik, perkiraan saya simpulan tentang dua hal itu sudah didapat," sambung Reza.
Menurut Reza, polemik antara kubu para terpidana kasus Vina dengan kubu ayah Eky, Iptu Rudiana hanya bisa ditengahi oleh Mabes Polri atau polisi.
Guna meredakan polemik tersebut, kata Reza, sebaiknya polisi segera memberikan gambaran soal kapan kira-kira kasus kematian Vina bakal tuntas.
Selain itu, menurut Reza, polisi sebaiknya segera mengumumkan kesimpulan hasil kerjanya dan tak perlu menunggu sidang PK terpidana kasus Vina selesai.
"Tanpa menunggu sampai ada putusan PK, Mabes Polri sesungguhnya sudah bisa meredakan polemik ini sekaligus memberikan gambaran kapan kira-kira masalah ini akan tuntas, seperti instruksi Kapolri. Nah, selama Mabes Polri memilih posisi diam," ujar Reza.
Reza menambahkan, jika Mabes Polri memilih diam dan menuggu sidang PK tersebut selesai, maka Polri bakal terus-terusan mendapat kecaman dari publik.
"Yang saat ini paling mengganggu pikiran saya adalah sampai kapan kemudian Mabes Polri akan membiarkan dirinya terus-menerus menjadi, maaf, sasaran cercaan netizen dan Citizen, akibat apa? tadi itu akibat Mabes Polri sendiri yang sepertinya tidak sungguh-sungguh melaksanakan perintah kapolri agar peristiwa Cirebon diselesaikan hingga tuntas dan transparan," ujar Reza.
"Sekali lagi, kalau menunggu sampai ada putusan PK atau putusan-putusan pada perkara lainnya yang mengatakan bahwa sudah terjadi penyiksaan yang dilakukan oleh si A, si B, si C, si D yang notabenenya adalah personil penegakan hukum, itu memalukan menurut saya," tambah Reza.
Sebaliknya, jika polisi segera mengumumkan hasil kerjanya mengusut kasus Vina, maka publik akan bisa melihat bahwa Polri telah mengoreksi kinerjanya dalam kasus Vina selama ini.
"Betapapun itu akan membuat kita tercengang, tapi selanjutnya mudah-mudahan publik akan bisa menangkap, ini loh, cara Mabes Polri mengoreksi kerja mereka, sesungguhnya bukan kerja Mabes Polri ya kerja Polda Jabar yang sudah berlangsung pada tahun 2016, 2017, dan juga mungkin 2024," ujar Reza. (dpi)
Load more