"Berdasarkan ketentuan di dalam tata tertib DPRD, pembentukan fraksi dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan berdasarkan keputusan DPRD," imbuhnya.
Selanjutnya kata dia, DPRD akan menjalankan agenda penting lainnya sesuai jadwal yang direncanakan, hingga nanti ditetapkannya pimpinan DPRD definitif di lembaga tersebut. (ant/ree)
Load more