GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sejak Awal Kasus Vina Sudah Cacat Hukum? Pengacara Saka Tatal, Edwin Partogi Berani Bongkar Bukti Baru: Persidangan Paling Brutal

Pengacara Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu berani membongkar bukti baru yang menunjukkan bahwa kasus Vina dan Eky sejak awal sudah cacat hukum. Katanya..
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 11:32 WIB
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan kasus Vina dan Eky sebenarnya sudah cacat hukum sejak awal tahun 2016.

Diketahui, pada tanggal 27 Agustus 2016, Vina dan Eky dua remaja asal Cirebon meninggal dunia ditemukan di atas Jembatan Talun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Awalnya, Vina dan Eky diduga meninggal karena terlibat kecelakaan tunggal. 

Meski demikian, muncul dugaan dari pihak keluarga bahwa sebenarnya Vina dan Eky meninggal karena dianiaya oleh sekelompok geng motor.

Ayah Eky, Iptu Rudiana pun menjadi pihak yang mengamankan para terduga pelaku hingga kini akhirnya mereka menjadi terpidana kasus Vina dan Eky.

Namun, ternyata setelah kasus Vina dan Eky diangkat lagi di tahun 2024, terdapat keanehan yang terjadi pada penyidikan ataupun sidang tahun 2016.

Apalagi para terpidana hingga saat ini tidak mengakui perbuatannya dan tidak ada bukti ilmiah langsung yang menunjukkan bahwa mereka adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Kini, muncul keanehan lain dibongkar oleh kuasa hukum mantan terpidana Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu.

Edwin mengatakan, bahwa sebenarnya berkas yang digunakan di pengadilan kasus Vina tahun 2016 tidak lengkap.

"Berkas P19, bukan P21. Saya sampaikan, berkas ini diperoleh dari pengadilan," kata Edwin diwawancarai tvOne beberapa waktu lalu, dikutip Sabtu (24/8/2024).

Ia menegaskan bahwa mestinya sebuah persidangan digelar setelah berkas dinyatakan P21.

"Kok bisa pengadilan digelar, jaksa membuat dakwaan tidak didasarkan oleh berkas P21 tapi P19. Artinya berkas yang belum lengkap," kata Edwin menegaskan.

Menurutnya, hal ini adalah bentuk cacat hukum yang sejak awal sudah terjadi dalam pengusutan kasus Vina dan Eky.

"Persidangan paling brutal," tegas dia.

Edwin berpendapat setelah banyak terbongkar keanehan dalam kasus pembunuhan dua sejoli asal Cirebon itu, para terpidana langsung dibebaskan.

Sebab, selain dari keterangan saksi yang sebagian besar sudah dicabut, tidak ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa para terpidana ini adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia pun memberikan pesan kepada Presiden Joko Widood (Jokowi) untuk ikut melihat kasus ini.

Menurutnya, Jokowi memiliki peran penting untuk bisa membebaskan para terpidana yang dinilainya tidak bersalah tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelum Red Sparks Terpuruk, Megawati Hangestri Pernah Bikin Legenda Voli Korea Terpukau: Dia Punya Kemampuan

Sebelum Red Sparks Terpuruk, Megawati Hangestri Pernah Bikin Legenda Voli Korea Terpukau: Dia Punya Kemampuan

Jauh sebelum Red Sparks terpuruk, Megawati Hangestri pernah mencuri perhatian legenda voli Korea, Han Yoo-mi, berkat kemampuan serangan dan teknik tipuannya.
Ngabuburit di Pasar Senen: Berburu Baju Lebaran, Cicipi Jajanan, Hingga Berbuka di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Ngabuburit di Pasar Senen: Berburu Baju Lebaran, Cicipi Jajanan, Hingga Berbuka di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Sore hari menjelang waktu berbuka puasa di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, selalu menghadirkan pemandangan yang berbeda selama bulan Ramadan. 
Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Berharap Alex Pereira Cetak Sejarah di UFC White House

Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Berharap Alex Pereira Cetak Sejarah di UFC White House

Dulu menjadi musuh bebuyutan di octagon, Israel Adesanya kini mendukung Alex Pereira dalam pertarungan perebutan sabuk interim kelas berat di UFC Freedom 250.
Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Nasib pilu dialami siswa Kelas XII SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pendirian sekolah
Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

PSIM Yogyakarta tidak bisa berbuat banyak saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan ke-25 Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (11/3/2026).
Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026 semakin dekat, Pink Spiders dan GS Caltex bersiap bertarung di fase selanjutnya. namun Daejeon Red Sparks gagal lolos?

Trending

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

PSIM Yogyakarta tidak bisa berbuat banyak saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan ke-25 Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (11/3/2026).
Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Nasib pilu dialami siswa Kelas XII SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pendirian sekolah
Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026 semakin dekat, Pink Spiders dan GS Caltex bersiap bertarung di fase selanjutnya. namun Daejeon Red Sparks gagal lolos?
Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi izin SMK IDN Boarding School Bogor dicabut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Simak alasan, polemik legalitas sekolah, dan nasib ratusan siswa terdampak.
Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Mees Hilgers mendadak membawakan kabar gembira kepada John Herdman. Sang pemain Timnas Indonesia kembali absen dari panggilan pada bulan Maret ini.
Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Wali murid SMK IDN Bogor menagih kepastian nasib anak-anak mereka, pascapencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM).
Dulu Digadang Jadi Bintang Timnas Indonesia tapi Malah ‘Menghilang’, Mantan Striker Ini Kini Aktif Sebagai Asisten Pelatih

Dulu Digadang Jadi Bintang Timnas Indonesia tapi Malah ‘Menghilang’, Mantan Striker Ini Kini Aktif Sebagai Asisten Pelatih

Dulu digadang-gadang jadi bintang Timnas Indonesia tapi malah 'menghilang', mantan striker ini kini aktif sebagai asisten pelatih.
Selengkapnya

Viral