News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geram karena Putusan MK Diakali, Goenawan Mohamad Menitikan Air Mata: Bubarkan DPR!

Tak hanya kalangan mahasiswa, sebagian artis dan aktor, sebagian komika yang geram ke DPR, karena diduga akali putusan MK dengan merevisi undang-undang Pilkada.
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 02:32 WIB
Geram karena Akali Putusan MK, Goenawan Mohamad Menitikan Air Mata: Bubarkan DPR!
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ternyata, tidak hanya kalangan mahasiswa, sebagian artis dan aktor, hingga sebagian komika yang geram ke DPR, karena diduga akali putusan MK dengan merevisi undang-undang Pilkada.

Namun ternyata seorang Sastrawan Goenawan Mohamad (GM) juga geram hingga menitikan air mata saat mengungkapkan kegeramannya pada DPR, lantaran mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan merevisi Undang-undang Pilkada. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegeramannya itu dia sampaikan saat audiensi dengan perwakilan MK Fajar Laksono dan Majelis Kehormatan MK (MKMK) Yuliandri di Gedung MK, Kamis (22/8/2024).

"Ya kalau saya enggak menahan diri, saya bilang kita revolusi aja," ujar GM sambil menangis.

Meski terpikir ingin revolusi, GM mengakui bahwa ongkos yang harus dikeluarkan banyak. Namun, dia juga tidak kuat dengan situasi di Indonesia saat ini karena sudah keterlaluan.

GM menilai pemerintah dan DPR telah melanggar konstitusi dengan memaksakan revisi UU Pilkada. 

DPR dianggap mengakali isi UU Pilkada agar tidak sejalan dengan putusan MK.

Bahkan, GM pun berpandangan DPR seharusnya dibubarkan saja jika terus menerus melanggar konstitusi.

"Saya tahu ongkosnya [revolusi] banyak dan tagihannya kita enggak tau kepada siapa," tegas GM.

"Tapi keadaan sudah keterlaluan. Sebenarnya DPR yang melawan konstitusi harus dibubarkan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pandji Pragiwaksono membagikan pesan WhatsApp (WA) bernada ancaman yang masuk ke ponselnya dari seseorang dengan foto profil berseragam TNI bernama Peter. 

Pesan WA tersebut dibagikan Pandji melalui akun X (Twitter) pribadinya pada hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024 sekitar pukul 10.14 WIB, di saat publik lagi lakuka aksi demo penolakkan revisi undang-undang Pilkada 2024 di DPR RI.

“Tolong infoin Pak Peter, Pandji-nya lagi sibuk,” demikian caption unggahan, dikutip Jumat (22/8/2024) siang. 

Dalam pesan tersebut tampak, sejak pukul 10.03 hingga 10.08 WIB, Peter terus menghubungi Pandji. 

Bahkan, dia juga mengirim pesan teks meminta sang komika datang ke kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pandji mohon datang ke kantor Bareskrim. BACA PESAN INI,” demikian bunyi pesan tersebut.

Melihat unggahan tersebut, sontak netizen serbu akun media sosial X Pandji dengan komentar.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT