"Apakah kita harus menunggu juga cucunya untuk kita persoalkan lagi? Saya pikir kita memakai istilah Ketua Umum Partai Golkar yang baru, yang menyatakan Raja Jawa maka kita saatnya menurunkan Raja Jawa," tandas dia.
Sebagai informasi, aksi yang dilakukan oleh sejumlah Akademisi dan Guru Besar ini dilandasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait yang menyatakan partai politik di provinsi dengan penduduk 6 juta hingga 12 juta jiwa dapat mengusung calon jika memperoleh suara 7,5 persen dianulir oleh DPR RI. (agr/ree)
Load more