LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Praktisi hukum, Eneas Brisno Ginting
Sumber :
  • Istimewa

Agar Tak Gagal Paham, Ini Penjelasan Praktisi Hukum Soal Jessica Wongso Terpidana Kasus Kematian Mirna Salihin Bebas Bersyarat

Jessica Wongso mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu (18/7/2024).

Selasa, 20 Agustus 2024 - 00:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jessica Wongso mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu (18/7/2024).

Lantas bebas bersyarat yang diterima Jessica Wongso dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada 2016 silam.

Jessica Wongso pun divonis 20 tahun hukuman penjara sejak 30 Juni 2016 karena terjerat kasus pembunuhan berencana Mirna Salihin menggunakan kopi sianida.

Praktisi hukum, Eneas Brisno Ginting turut menyorot bebas bersyarat Jessica Wongso selaku terpidana kasus kematian Mirna Salihin.

Baca Juga :

Eneas menilai bebas bersyarat Jessica Wongso itu tak melanggar aturan pada ketentuan yang ada.

"Sesuai Pasal 1 Ayat 6 Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 bebas bersyarat adalah program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana dan anak ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan," kata Eneas dalam keterangannya, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Eneas menuturkan pemberian pembebasan bersyarat atau sering kita dengar istilah PB tersebut harus bermanfaat bagi narapidana dan keluarganya.

Sehingga perlu mempertimbangkan kepentingan keamanan, ketertiban umum dan dan rasa keadilan masyarakat.

"Adapun syarat pemberian pembebasan bersyarat sudah diatur dalam Pasal 82 Permenkumham Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat," ungkapnya.

Eneas melanjutkan ketika seorang narapidana seperti Jessica Wongso telah memenuhi syarat-syarat dan ketentuan barulah akan diberikan pembebasan bersyarat. 

Dengan diberikannya pembebasan bersyarat maka secara resmi Jessica Wongso melepas statusnya sebagai terpidana atas kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.

"Perlu saya sampaikan kepada semua masyarakat untuk diketahui bahwa meskipun dinyatakan sudah bebas bersyarat Jessica Wongso wajib lapor ke Bapas Kelas I Jakarta Timur untuk menjalani bimbingan. Selain wajib lapor yang bersangkutan juga tidak boleh sampai terlibat pelanggaran hukum," kata Eneas.

"Namun untuk batas waktu wajib lapor dan pembimbingan Jessica Wongso hingga 27 Maret 2032 tentunya berdasarkan sistem penilaian pembinaan narapidana sehingga terpidana Jessica Wongso mendapatkan remisi 58 bulan 30 hari dari Vonis 20 tahun pidana penjara," sambungnya. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Juara Bertahan Liga Voli Korea Coba Bajak Megawati Hangestri? Seusai Pertandingan Para Pemain Hillstate Langsung...

Juara Bertahan Liga Voli Korea Coba Bajak Megawati Hangestri? Seusai Pertandingan Para Pemain Hillstate Langsung...

Performa impresif pevoli, Megawati Hangestri, bersama Red Sparks musim lalu membuat dirinya menjadi salah satu atlet yang namanya meroket di Liga Voli Korea.
Setelah Kevin Diks, Inilah Nama-nama Pemain Keturunan yang Siap Dinaturalisasi oleh PSSI untuk Perkuat Timnas Indonesia

Setelah Kevin Diks, Inilah Nama-nama Pemain Keturunan yang Siap Dinaturalisasi oleh PSSI untuk Perkuat Timnas Indonesia

Pengamat sepak bola Indonesia, Binder Singh atau Bung Binder membocorkan tiga nama yang masuk radar naturalisasi PSSI selanjutnya. Ini daftar nama pemainnya.
Update Kasus Penganiaayan oleh Anggota Polda Maluku, Polisi Lakukan Periksa Sejumlah Saksi

Update Kasus Penganiaayan oleh Anggota Polda Maluku, Polisi Lakukan Periksa Sejumlah Saksi

Polres Metro Jakarta Selatan terus mendalami kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online yang dilakukan anggota Polda Maluku yakni Kompol Bambang Surya Wiharga.
Perdalam Bukti Ini, Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasu Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Perdalam Bukti Ini, Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasu Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan pemeriksan terhadap kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat dalam rangka pendalaman kasus suap vonis bebas pembunuhan Dini Sera.
Waktu Adaptasi Jadi Faktor Diundurnya Pertandingan Timnas Indonesia vs Jepang, Hajime Moriyasu: Pemain Kami Harus...

Waktu Adaptasi Jadi Faktor Diundurnya Pertandingan Timnas Indonesia vs Jepang, Hajime Moriyasu: Pemain Kami Harus...

PSSI dan JFA sepakat memundurkan jadwal satu hari agar para pemain yang merumput di Eropa bisa punya waktu lebih untuk menyesuaikan dengan iklim di Indonesia.
Menteri ATR/BPN Siapkan 1,3 Juta Hektar Untuk Swasembada Pangan-Infrastruktur Hilirisasi

Menteri ATR/BPN Siapkan 1,3 Juta Hektar Untuk Swasembada Pangan-Infrastruktur Hilirisasi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan telah menyiapkan tanah untuk swasembada pangan hingga infrastruktur hilirisasi.
Trending
Polisi Sebut Enam dari Delapan Tersangka Terlibat Judi Online di Jakbar Positif Narkoba

Polisi Sebut Enam dari Delapan Tersangka Terlibat Judi Online di Jakbar Positif Narkoba

Polisi masih mendalami kasus penangkapan delapan tersangka dalam kasus judi online di rumah Perum Cengkareng Indah, Kapuk, Jakarta Barat.
Indonesia Seamless Tube Pabrik Pipa Terbesar di Asia dengan Nilai Investasi Rp2,5 Triliun

Indonesia Seamless Tube Pabrik Pipa Terbesar di Asia dengan Nilai Investasi Rp2,5 Triliun

Indonesia saat ini secara resmi telah memiliki yang pertama dan satu-satunya pabrik pipa tanpa sambungan (seamless), bahkan untuk di kawasan Asia Tenggara.
Masih Ingat Kiki Amalia? Mantan Istri Kiper Terbaik Timnas Indonesia Pada Masanya, Tak Disangka Ternyata Nasibnya kini...

Masih Ingat Kiki Amalia? Mantan Istri Kiper Terbaik Timnas Indonesia Pada Masanya, Tak Disangka Ternyata Nasibnya kini...

Kiki Amalia, pernah menikah dengan mantan kiper Timnas Indonesia, Markus Horison. Dulu sempat viral, bagaimanakah kabarnya sekarang? Simak artikelnya di bawah!
Respons Netizen Singapura Usai Lion City Sailors Kena Comeback Persib Bandung: Stadion Jalan Besar Jadi Kandang Maung

Respons Netizen Singapura Usai Lion City Sailors Kena Comeback Persib Bandung: Stadion Jalan Besar Jadi Kandang Maung

Bermain di laga lanjutan AFC Champions League Two 2024-2025, Lion City Sailors harus mengakui kehebatan Persib Bandung dengan skor akhir 2-3. 
Reaksi Hajime Moriyasu saat Tahu Harga Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang, hingga Respons Shin Tae-yong Lihat Daftar Pemain Samurai Biru

Reaksi Hajime Moriyasu saat Tahu Harga Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang, hingga Respons Shin Tae-yong Lihat Daftar Pemain Samurai Biru

Begini reaksi Hajime Moriyasu saat tahu harga tiket pertandingan Timnas Indonesia vs Jepang di GBK, hingga respons Shin Tae-yong lihat daftar pemain Jepang.
Ibu Mertua Azizah Salsha Jelaskan Pratama Arhan Memang dari Desa dan Keluarga yang Miskin, tapi...

Ibu Mertua Azizah Salsha Jelaskan Pratama Arhan Memang dari Desa dan Keluarga yang Miskin, tapi...

Ibu mertua Azizah Salsha jelaskan Pratama Arhan memang dari desa dan keluarga yang miskin, simak kisahnya...
Kisah Mualaf Kiper Terbaik Timnas Indonesia yang Menikah dengan Artis Kiki Amalia, Kini Punya Sekolah Bola

Kisah Mualaf Kiper Terbaik Timnas Indonesia yang Menikah dengan Artis Kiki Amalia, Kini Punya Sekolah Bola

Mantan kiper Timnas Indonesia itu, menjalani kehidupannya sebagai pemeluk agama Kristen sejak kecil. Hingga memutuskan mualaf sejak usia 25 tahun, ini kisahnya
Selengkapnya
Viral