Soal Larangan Paskibraka Putri Pakai Jilbab, Ombudsman RI Kritik Keras
Ombudsman RI buka suara soal kasus yang tengah hangat menjadi perbincangan publik yakni larangan menggunakan hijab bagi paskibraka putri.
Kamis, 15 Agustus 2024 - 22:13 WIB
Sumber :
- Antara
Selain itu, di dalam Undang–Undang Dasar 1945 Pasal 29, menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya. (rpi/raa)
Load more