Dede Riswanto yang dibantu oleh Dedi Mulyadi akhirnya muncul ke publik dan membongkar fakta yang selama ini dipendamnya selama 8 tahun lamanya.
Ia mengaku memberi kesaksian palsu bersama Aep, atas instruksi dari Iptu Rudiana.
Hasilnya, berdasarkan kesaksian itulah
Polisi menjerat delapan orang yang kini menjadi terpidana.
Di mana tujuh orang terpidana itu divonis hukuman penjara seumur hidup dan satunya sudah bebas yakni Saka Tatal.
Tujuh terpidana itu adalah Supriyanto, Jaya, Eka Sandi, Rivaldi Aditya Wardana, Sudirman, Hadi Saputra, dan Eko Ramadhani. (ind)
Load more