49.431 Penerima Bansos di Jabar Terindikasi Gunakan Bantuan untuk Main Judol, Kang Dedi Minta Bansos Dihentikan
- Cepi Kurnia/tvOne
Bandung, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta penyaluran dana bantuan sosial (bansos) di Jawa Barat dihentikan bagi penerima yang menggunakan dana bansos untuk bermain judi online (judol).
Permintaan itu dilontarkan Dedi menyusul adanya data dari Kementerian Sosial yang menunjukkan Rp199 miliar dana bansos yang dikucurkan bagi 49.431 penerima di Jawa Barat digunakan untuk judol.
Dengan adanya data tersebut, Dedi meminta agar penyaluran bansos kepada 49.431 penerima di Jawa Barat itu dihentikan.
Sebab menurutnya, hal itu merupakan sebuah kejahatan karena seharusnya dana Bansos dikucurkan untuk menyelesaikan masalah kemiskinan, bukan untuk memperkaya pihak judol.
"Hentikan bantuannya, karena apa? Karena kita sudah memperkaya judol. Kita kan tujuannya bansos itu kan menyelesaikan problem kemiskinan. Jadi uang negara masuk ke rekeningnya judol kan kejahatan," ungkap Dedi saat dikonfirmasi usai menghadiri Rapat Paripurna Perubahan RKUAPPAS di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (7/8/2025) malam.
Menurutnya, harus ada validasi data bagi penerima bansos di Jawa Barat agar tidak salah sasaran.
Sebab, jika bansos digunakan untuk judol, berarti diterima oleh orang yang mampu dan berada di usia produktif, dimana sejatinya tidak layak menerima bansos.
"Harapan saya, bansos itu diberikan pada anak-anak yatim, orang yang ayahnya meninggal atau yang ibunya meninggal sehingga dia dititipin di uwaknya, di bibinya atau di siapapun itu harus menjadi prioritas pertama," ucap dia.
Selain kategori yang disebut Dedi di atas, bansos juga seharusnya diberikan kepada orang yang lanjut usia atau tidak produktif serta masyarakat yang sakit permanen, seperti stroke, gagal ginjal dan jantung.
"Itu yang berpenghasilan Rp5 juta saja bisa jatuh miskin (karena sakit). Itu harus mulai terarah pada kepentingan-kepentingan itu," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih menuturkan, pihaknya bakal mencoret nama atau kekuarga penerima manfaat (KPM) yang terindikasi pelaku judol dari data penerima dan akan diganti dengan penerima baru.
"KPM terindikasi judol akan diganti dengan penerima baru,” tutur Noneng.
Load more