News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan AFP Law Firm Dikabulkan, PT Isamu Wajib Bayar Kerugian ke Angkasa Pura Logistik

Majelis hakim PN Jakpus mengabulkan gugatan PT. Angkasa Pura Logistik kepada PT. Isamu Lestari, Hakim meminta PT. Isamu membayar ganti kerugian
Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:01 WIB
Gugatan AFP Law Firm Dikabulkan, PT Isamu Wajib Bayar Kerugian ke Angkasa Pura Logistik
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan gugatan PT. Angkasa Pura Logistik kepada PT. Isamu Lestari, Hakim meminta PT. Isamu membayar ganti kerugian yang di alami PT. Angkasa Pura Logistik. 

Hal tersebut diucapkan majelis hakim dalam sidang putusan dalam perkara Nomor. 62/Pdt.G/2024/PN.Jkt Pst Antara PT. Angkasa Pura Logistik sebagai Penggugat melawan PT. Isamu Lestari sebagai Tergugat, yang digelar di PN Jakarta Pusat, Jalan Dibungur, Jakarta pusat, beberapa hari lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini juga Kuasa Hukum PT. Angkasa Pura Logistik Ahmad Fatoni dari kantor hukum AFP Law Firm mengucapkan Syukur atas putusan tersebut.

“Alhamdulillah gugatan yang kami lakukan kepada PT. Isamu dikabulkan majelis hakim pengadilan negeri Jakarta pusat, yang inti amar putusannya adalah mengadili, mengabulkan gugatan penggugat untuk Sebagian, menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi kepada penggugat dan meminta tergugat membayar ganti kerugian kepada penggugat," ucap pengacara sekaligus politisi tersebut, Ahmad Fatoni.

Lanjut Ahmad Fatoni menyampaikan, bahwa ini merupakan suatu prestasi buat kantor hukum kami AFP Law Firm yang telah memenangkan perkara ini, dan suatu kebanggaan buat AFP Law Firm telah berkontribusi membantu memberikan ruang melalui mekanisme gugatan perdata ini untuk dapat memaksimalkan potensi pendapatkan negara.

"Dalam hal ini pendapatan PT. Angkasa Pura Logistik, jika PT. Isamu melaksankan putusan pengadilan dengan membayarkan kerugian yang dialami klien kami, karena kita ketahui bersama PT. Angkasa Pura Logistik ini merupakan anak usaha BUMN, sehingga dengan dimenangkannya gugatan ini oleh kami, maka hal tersebut memberikan ruang dan potensi pendapatan negara melalui  PT. Angkasa Pura Logistik," beber Ahmad Fatoni.

Bahkan dia katakan, kemenangan ini juga, tidak lepas dari support team legal dari PT. Angkasa Pura Logistik.

"Khususnya pak Agyl Chandra Kusuma Feryne Selaku Division Head yang selalu komunikatif berdiskusi dengan tim kuasa hukum memberikan data-data yang diperlukan guna untuk pembuktian dipersidangan,” ujar Ahmad Fatoni.

Kemudian Ahmad Fatoni menambahkan, bahwa dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai tidak ada alasan bagi PT. Isamu Lestari tidak melaksankan kewajiban Kepada PT. Angkasa Pura Logistik, karena semua telah tercantum dalam PKS antara PT. Isamu dan PT. Angkasa Pura Logistik. 

Sementara, Kuasa Hukum dari PT Isamu Lestari, Feri kurniawan menyampaikan, bahwa pada prinsipnya dirinya adalah advokat yang diberikan kuasa oleh PT. Isamu.

"Hal ini tak lain untuk bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa, dan klien saya merupakan perusahaan yang ber-ikhtikad baik."

"Baik dibuktikan pada proses perkara a quo saya selaku kuasa selalu hadir dalam setiap agenda sidang yang di lakukan di pengadilan negeri jakarta pusat. Bahwa, klien saya merupakan perusahaan yang tunduk pada peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk putusan pengadilan dalam perkara a quo yang telah diputus oleh pengadilan negeri jakarta pusat," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terhadap gugatan PT. Angkasa Pura Logistik itu, kata dia, kliennya telah diputuskan oleh hakim dengan berbagai pertimbangan.

"Sehingga dikabulkan sebagian, dan terhadap putusan itu klien saya akan tunduk dan menjalankan putusan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Feri kurniawan.  
(aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral