Alat Kontrasepsi di Sekolah, MUI Jabar Minta Pemerintah Tanggungjawab Kalau Melenceng dari Tujuan
Sekertaris MUI Jawa Barat menyoroti adanya Peraturan Pemerintah nomor 28/2024 Pasal penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Ini katanya.
Rabu, 7 Agustus 2024 - 16:09 WIB
Sumber :
- Pixabay/Anqa
MUI Jabar lanjut Rafani, akan berupaya pada pelaksanaannya kelak untuk melakukan koordinasi dan komunikasi, supaya implementasinya lebih terarah.
"Tentu kita akan melakukan komunikasi, koordinasi karena teknisnya belum tahu pelaksanaannya pembagian itu. Apakah di Dinas Kesehatan atau Dinas Pendidikan, kita belum tahu. Nanti kita akan koordinasi," ungkapnya. (cep/muu)
Load more