GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alat Kontrasepsi di Sekolah, MUI Jabar Minta Pemerintah Tanggungjawab Kalau Melenceng dari Tujuan

Sekertaris MUI Jawa Barat menyoroti adanya Peraturan Pemerintah nomor 28/2024 Pasal penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Ini katanya.
Rabu, 7 Agustus 2024 - 16:09 WIB
Ilustrasi kondom/alat kontrasepsi.
Sumber :
  • Pixabay/Anqa

Bandung, tvOnnews.com - Sekertaris MUI Jawa Barat menyoroti adanya Peraturan Pemerintah nomor 28/2024 Pasal penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Diungkapkan Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jabar Rafani Achyar meminta pemerintah bertanggungjawab, bila implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, melenceng dari tujuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rafani mengatakan, Pasal 103 ayat 1 dan 4 yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja, dalam PP 28/2024 sangat berpotensi disalahgunakan.

Sebab terjadi multitafsir, karena PP 28/2024 tidak turut mengatur pelarangan mengenai hubungan seksual pada anak usia sekolah dan remaja yang belum menikah.

"Sekarang bisa enggak pemerintah menjamin, bahwa itu tidak jatuh ke para pelajar atau generasi muda yang belum menikah," kata Rafani di Kantor MUI Jabar kepada tvOnenews.com, Rabu (7/8/2024).

Sebab itu dia meminta, pengawasan dan implementasinya harus dilaksanakan sebaik mungkin agar tidak terjadi penyimpangan.

Selain itu, hadirnya PP 28/2024 juga menjadi tantangan baru bagi orangtua dan masyarakat, bagaimana memastikan anak tidak menyalahgunakan alat kontrasepsi.

"Jangan sampai ada opini di generasi muda, seperti diberi justifikasi dengan adanya PP ini. Dimana orang yang sudah menikah bisa mendapatkan alat kontrasepsi, tapi tidak ada jaminan tidak bocor ke luar. Akhirnya seolah-olah akan lebih gampang mendapatkan alat kontrasepsi itu. Itu bisa saja terjadi," ucapnya.

Rafani berharap, orangtua dan masyarakat dapat bahu-membahu memastikan bahwa implementasi PP 28/2024 tidak terjadi penyalahgunaan.

"Ini tanggungjawab bersama, jangan sampai ada penyimpangan dari pelaksanaan PP," imbuhnya.

MUI Jabar kata dia, sejatinya menolak dengan adanya PP 28/2024 tersebut. Hanya saja, karena sudah ditetapkan menjadi regulasi pada Jumat 26 Juli 2024 lalu, mau tidak mau yang dapat dilakukan adalah pengawasan.

"Kalau belum dijadikan PP, sebetulnya kita ingin jangan masuk pasal itu. Karena sudah jadi PP, ya mau tidak mau," terangnya.

Maka dari itu, mengingat regulasinya sudah disepakati, dia berharap pemerintah dapat memberikan jaminan agar hadirnya PP 28/2024t tidak menjadi masalah baru.

"Kami menekankan ke pemerintah untuk bisa menjamin bahwa dalam pelaksanaannya tidak ada penyimpangan. Alat kontrasepsi jatuh ke anak yang belum menikah," ujarnya.

MUI Jabar lanjut Rafani, akan berupaya pada pelaksanaannya kelak untuk melakukan koordinasi dan komunikasi, supaya implementasinya lebih terarah.

"Tentu kita akan melakukan komunikasi, koordinasi karena teknisnya belum tahu pelaksanaannya pembagian itu. Apakah di Dinas Kesehatan atau Dinas Pendidikan, kita belum tahu. Nanti kita akan koordinasi," ungkapnya. (cep/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT