Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diperiksa Kasus Keterangan Palsu Aep dan Dede Dibawah Sumpah, Libatkan 100 Kuasa Hukum Bertarung
- tvOnenews.com/Ilham Ariyansyah
Bandung, tvOnenews.com - Polmer Sirait selaku kuasa hukum para terpidana yang saat ini akan diperiksa di rutan kebon Waru Bandung dan Rutan Jelekong mengaku klienya itu akan diperiksa terkait tindaklanjut laporan saksi kunci yakni Dede dan Aep perihal keterangan palsu.
"Pemeriksaan hari ini pasti berhubungan laporan polisi Aep dan Dede tentang keterangan dibawah sumpah," kata Polmer Sirait di Kebon Waru Bandung, Senin (5/8/2024).
Polmer menyampaikan pemeriksaan kali ini dilakukan oleh Subdit 3 Mabes Polri yang akan dilakukan pemeriksaanya di rutan para terpidana mendekam.
"Rudiana belum sekarang baru Dede sama Aep aja informasi dari subdit 3 Mabes Polri," kata dia.
Dia menjelaskan, 4 orang terpidana di rutan kebon waru dan 3 di rutan Jelekong akan diperiksa selama 2 hari oleh penyidik Mabes Polri.
"Yang diperiksa ada 4 orang dua hari Senin sama Selasa ya didampingi kuasa hukum DPN Peradi dan kita semua," kata dia.
Polmer juga menambahkan dalam perkara ini kuasa hukum telah menyiapkan tim yang masing-masing berjumlah 20 orang untuk 1 terpidana.
"Masing-masing tim kuasa hukum ada 20 orang kalo dihitung semuanya ada seratus lebih," tandasnya.
Diketahui para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon tersebut masih dilakukan penahanan di dua rutan yang berada di Bandung.
Nama-nama terpidana itu diantaranya Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Sudirman.
Sebelumnya, saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky, Aep muncul ke publik.
Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, Aep tampak bersama kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution.
Dalam video itu, Aep terlihat ditanya sejumlah pertanyaan oleh Pitra.Â
Aep juga mengungkap dirinya sengaja mendatangi Pitra, karena Pitra siap memberikan bantuan hukum kepada dirinya.
"Kebetulan kemarin itu saya melihat berita bapak muncul yang katanya ingin memberikan bantuan hukum kepada saya. Pertama, saya ingin mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak yang berkenan ingin mendampingi saya," kata Aep kepada Pitra dikutip Sabtu (3/8/2024).
Dalam video itu, Aep membantah semua pernyataan saksi kunci lainnya, Dede.
Load more