LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku KAW saat diamankan di Mapolsek Denpasar Barat, Jumat (2/8).
Sumber :
  • Aris Wiyanto/tvOne

Dua Pelajar Jadi Korban Prostitusi Anak Lewat MiChat, Dua Mucikari Ditangkap

Polsek Denpasar Barat, Bali, menangkap dua pria berinisial KAW (23) dan RMF (17) yang diduga mucikari. Keduanya menjajakan dua anak di bawah umur sebagai PSK.

Jumat, 2 Agustus 2024 - 17:46 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Polsek Denpasar Barat, Bali, menangkap dua pria berinisial KAW (23) dan RMF (17) yang diduga mucikari.

Keduanya menjajakan anak di bawah umur untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK) secara online dengan menggunakan aplikasi MiChat.

Sementara, dua anak di bawah umur yang dijajakan kepada para lelaki hidung belang masih berstatus pelajar yaitu berinisial DNA (16) dan NNI (17).

"Untuk tersangka RMF kita tidak tampilkan karena masih di bawah umur, jadi tidak dihadirkan di sini," kata Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi saat konferensi pers di Mapolsek Denpasar Barat, Jumat (2/8).

Baca Juga :

Terungkapnya prostitusi online tersebut, berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya prostitusi online yang berlokasi di sebuah indekos elit, di Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Kemudian, pada Sabtu (13/7) sekitar pukul 01.00 WITA pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya di TKP ditemukan dua orang anak dibawah umur yaitu DNA dan NNI yang sedang menjajakan dirinya melalui sebuah aplikasi yang biasa dikenal oleh kalangan masyarakat bernama aplikasi hijau atau MiChat.

Saat DNA ditangkap oleh petugas dia baru saja selesai menjajakan dirinya kepada seorang laki-laki berinisial MP. Sedangkan NNI saat itu sedang standbay menunggu tamu atau pelanggan.

"Setelah di interogasi diketahui bahwa DNA melakukan perbuatan tersebut dibantu oleh tersangka KAW dan RMF dan menurut kesaksian DNA tersangka KAW memasarkan dirinya melalui aplikasi michat dengan harga per sekali kencan Rp200 ribu," imbuhnya.

Sedangkan, tersangka KAW mendapat Rp50 ribu per satu tamu yang berkencan dengan DNA. Kemudian, untuk tersangka RMF memasarkan DNA dengan harga Rp200 ribu sampai Rp400 ribu dan tersangka RMF mendapatkan komisi Rp50 ribu sampai dengan Rp150 ribu per satu tamu yang berkencan dengan DNA.

"Kemudian, untuk NNI memasarkan dirinya dibantu  juga oleh tersangka KAW, namun ironisnya setelah dilakukan interogasi diakui bahwa KAW adalah pacar dari NNI," jelasnya.

Sementara, di hari itu saat dilakukan penangkapan tersangka RMF mendapati dirinya sedang duduk di salah satu Balebengong yang ada di kost elit sambil bersantai dan minum-minuman beralkohol. 

Sedangkan, tersangka KAW ditangkap di tempat yang berbeda, tepatnya di sebuah mini market di daerah Monang-maning, Denpasar, saat sedang menunggu DNA yang malam itu sudah janjian sebelumnya untuk mengambil fee dari DNA.

"Kedua tersangka tersebut mempekerjakan anak dibawah umur untuk dijadikan PSK. Kemudian dipasarkan melalui media sosial aplikasi michat dan saat memasarkannya pelaku berpura-pura sebagai menjadi DNA dan NNI saat ber transaksi dengan lelaki yang ingin membookingnya," ungkapnya.

Dari pengakuan DNA dan NNI sudah melakukan portitusi online tersebut sejak awal Bulan Februari 2024. Kemudian, untuk barang bukti yang diamankan oleh kepolisian satu handpone merk realme 5, satu handpone merk OPPO A5S, satu kondom bekas pakai yang disita dari DNA, ung tunai disita dari DNA Rp 250 ribu hasil dari prostitusi online, dan uang tunai Rp 100 ribu disita dari tersangka RMF yang merupakan fee atas kegiatan mucikari RMF.

"Modus kedua pelaku bertindak sebagai admin, mereka yang bernegosiasi dengan pelanggan, baru setelah deal pelanggan bertemu dengan DNA dan NNI," ujarnya.

Atas tindakan para tersangka disangkakan pasal berlapis dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27, Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 11, tahun 2008, tentang Informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun kurungan penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Kemudian, Pasal 296 KUHP tentang mucikari dan atau Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) ancaman pidana 1 tahun 4 bulan dan denda sebanyak- banyaknya Rp15.000, dan atau maksimal 6 tahun kurungan penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

"Terhadap anak sebagai pelaku atas nama RMF tidak dilakukan penahanan karena anak di bawah umur serta tidak kita tampilkan dalam release karena anak dibawah umur," ujarnya. (awt/muu)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Posisi Marselino Ferdinan Terancam, Pemain Keturunan Belanda-Depok ini Mulai Dilirik Shin Tae-yong untuk Gabung Timnas Indonesia? Ternyata...

Posisi Marselino Ferdinan Terancam, Pemain Keturunan Belanda-Depok ini Mulai Dilirik Shin Tae-yong untuk Gabung Timnas Indonesia? Ternyata...

Pemain keturunan Belanda-Depok ini bisa mengancam posisi Marselino Ferdinan jika bergabung dengan Timnas Indonesia.
Update! Keluarga Pelaku Bicara Keberadaan Indra Septiarman, Singgung Pembunuh Gadis Cantik Penjual Gorengan Diminta Harus Melakukan Ini

Update! Keluarga Pelaku Bicara Keberadaan Indra Septiarman, Singgung Pembunuh Gadis Cantik Penjual Gorengan Diminta Harus Melakukan Ini

Keluarga tersangka Indra Septiarman meminta pelaku pembunuh gadis cantik penjual gorengan Nia Kurnia Sari (NKS) untuk segera melakukan ini ke pihak berwajib.
Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Justin Hubner bicara jujur soal satu syarat yang ia minta ke PSSI saat dirinya ditawari untuk membela Timnas Indonesia, tak disangka ternyata...
Rumput GBK Kembali Disinggung, Justin Hubner Blak-blakan Bilang Hasil Imbang Timnas Indonesia vs Australia itu Gara-gara...

Rumput GBK Kembali Disinggung, Justin Hubner Blak-blakan Bilang Hasil Imbang Timnas Indonesia vs Australia itu Gara-gara...

Justin Hubner menyinggung masalah kondisi rumput stadion GBK yang dianggap mempengaruhi penampilan Timnas Indonesia saat melawan Australia.
Begini Alasan TNI AU Pesan 4 Helikopter Airbus H145 Langsung Dikirim ke PTDI, Ternyata

Begini Alasan TNI AU Pesan 4 Helikopter Airbus H145 Langsung Dikirim ke PTDI, Ternyata

TNI Angkatan Udara (AU) memesan empat unit helikopter Airbus H145 yang rencananya bakal dikirim langsung ke PT Dirgantara Indonesia (PTDI).
Heboh! Remaja di Ponpes Meninggal Dunia Diduga Akibat Bully, Ingatkan Pesan Ustaz Khalid Basalamah Jangan Takut Orang Tua Harus...

Heboh! Remaja di Ponpes Meninggal Dunia Diduga Akibat Bully, Ingatkan Pesan Ustaz Khalid Basalamah Jangan Takut Orang Tua Harus...

Tengah dihebohkan dengan kasus dugaan perundungan atau bully hingga meninggal dunia di Pondok Pesantren (Ponpes). Kedua orang tua korban, Tri Wibowo dan Yuli ..
Trending
Ruben Onsu Sampai Termehek-mehek Ungkap Kedekatan Sarwendah dengan Betrand Peto: Sarwendah Tahu Saya Lemah...

Ruben Onsu Sampai Termehek-mehek Ungkap Kedekatan Sarwendah dengan Betrand Peto: Sarwendah Tahu Saya Lemah...

Ruben Onsu sampai termehek-mehek bahas kedekatan Sarwendah dengan anak asuhnya, Betrand Peto alias Onyo. Bahkan Sarwendah pun tak kuasa menitihkan air mata
Sosok Indra Septiarman Akhirnya Keluar dari Persembunyiannya, Keluarga Memohon-mohon Warga Tak Main Hakim Sendiri..

Sosok Indra Septiarman Akhirnya Keluar dari Persembunyiannya, Keluarga Memohon-mohon Warga Tak Main Hakim Sendiri..

Jejak IS alias Indra Septiarman (26) tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman mulai terendus warga. Ia keluar dari...
Heboh! Remaja di Ponpes Meninggal Dunia Diduga Akibat Bully, Ingatkan Pesan Ustaz Khalid Basalamah Jangan Takut Orang Tua Harus...

Heboh! Remaja di Ponpes Meninggal Dunia Diduga Akibat Bully, Ingatkan Pesan Ustaz Khalid Basalamah Jangan Takut Orang Tua Harus...

Tengah dihebohkan dengan kasus dugaan perundungan atau bully hingga meninggal dunia di Pondok Pesantren (Ponpes). Kedua orang tua korban, Tri Wibowo dan Yuli ..
Sirah Nabawiyah: Peran Siti Khadijah RA dalam Dakwah Islam, Sosok yang Selalu Menenangkan Hati Nabi Muhammad SAW

Sirah Nabawiyah: Peran Siti Khadijah RA dalam Dakwah Islam, Sosok yang Selalu Menenangkan Hati Nabi Muhammad SAW

Khadijah RA adalah orang pertama yang ditermui Nabi Muhammad SAW setelah menerima wahyu pertama di Gua Hira saat bulan Ramadhan. Khadijah RA adalah wanita mulia
Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu? Tak Disangka, Ternyata Betrand Peto Malah Lebih Pilih…

Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu? Tak Disangka, Ternyata Betrand Peto Malah Lebih Pilih…

Setelah perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah, Betrand Peto justru lebih pilih tinggal bersama Sarwendah. Kebebasan menjalani hobi jadi salah satu alasannya.
Setelah Gabung Timnas Indonesia, Wak Haji Ragnar Oratmangoen Baru Blak-blakan Bilang Ketidaksukaannya Terhadap Indonesia, Sejujurnya...

Setelah Gabung Timnas Indonesia, Wak Haji Ragnar Oratmangoen Baru Blak-blakan Bilang Ketidaksukaannya Terhadap Indonesia, Sejujurnya...

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Belanda, Ragnar Oratmangoen bicara jujur soal ketidaksukaannya terhadap Indonesia, usai gabung Skuad Garuda. Katanya
Jelang Timnas Indonesia Kontra Bahrain dan China, Mees Hilgers Peringatkan Jay Idzes dkk Satu Hal Ini demi Lolos ke Piala Dunia 2026

Jelang Timnas Indonesia Kontra Bahrain dan China, Mees Hilgers Peringatkan Jay Idzes dkk Satu Hal Ini demi Lolos ke Piala Dunia 2026

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Mees Hilgers memperingatkan Jay Idzes dkk satu hal penting jelang melawan Bahrain dan China demi lolos ke Piala Dunia 2026.
Selengkapnya