Jakarta, tvOnenews.com - Salah satu saksi kasus Vina, Ketua RT 02 Kelurahan Karyamulya, Kota Cirebon, Abdul Pasren membeberkan kehidupan yang ia alami setelah menjadi saksi dan perkara ini viral kembali.
Pasren sering disebut dalam kasus Vina karena berdasarkan keterangan para terpidana, pada malam kejadian mereka menginap di rumah Ketua RT tersebut bersama anaknya bernama Kahfi.
Para terpidana kasus Vina sebelumnya sempat minum alkohol di depan warung Bu Nining sebelum akhirnya menginap bersama di rumah Pasren, termasuk juga Kahfi.
Namun, perkataan para terpidana kasus Vina ini dibantah habis-habisan oleh Pasren. Ia mengatakan tidak pernah ada yang menginap di rumahnya pada malam kejadian itu.
Diketahui, ia memiliki dua rumah yang saling berdampingan. Satu rumah utama yang ia tempati, sebelahnya adalah rumah kosong.
Kesaksian dari Pasren ini membuat para terpidana tidak memiliki alibi dan akhirnya dijebloskan ke dalam penjara sebagai pelaku pembunuhan.
Setelah menjadi saksi dan akhirnya kasus Vina viral kembali, Pasren menceritakan dirinya merasa tidak aman.
Load more